Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi E Materai.(ist)

Illustrasi E Materai.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Jakarta, 5 September 2024 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen memberikan pengembalian dana atau refund bagi pembeli meterai elektronik (e-Meterai) yang mengalami kendala dalam penggunaannya. Hal ini diumumkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, usai menghadiri Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Kamis.

Janji refund ini merupakan respons atas keluhan peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang mengalami kesulitan dalam menggunakan e-Meterai sebagai dokumen persyaratan pendaftaran.

Baca Juga :  Temuan Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK

“Jika ada kerugian di sisi pengguna yang sudah membayar tapi belum tereksekusi, tentu kita akan refund,” ujar Kartika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait waktu pelaksanaan refund, Kartika menyatakan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Baca Juga :  Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Kartika juga mengakui kesulitan dalam pembelian e-Meterai disebabkan oleh lonjakan akses ke situs Peruri secara bersamaan, yang mengakibatkan server mengalami error.

“Kita terus meningkatkan kapasitas digital di BUMN termasuk Peruri. Kapasitas kita terkendala saat antrian besar waktu pendaftaran CASN,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian BUMN berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akses digital Peruri.

“Kita sudah bicara dengan Dirut Peruri untuk evaluasi pendistribusian e-Meterai serta kapasitas server dan infrastruktur di Peruri,” tegas Kartika.

Baca Juga :  Kecelakaan Fatal Bus Pariwisata di Ciater Menyebabkan Korban Jiwa

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan sistem e-Meterai telah pulih dan bisa diakses oleh peserta CPNS 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menyatakan, “Saat ini sudah bisa diakses kembali,” dalam pesan singkat kepada awak media.(wld)

Berita Terkait

OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen
BSI Regional Aceh Perluas Layanan untuk Dukung PON XXI
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
Kinerja Gemilang BUMN, Kontribusi Pajak Capai Rp 438 Triliun
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Peruri Perkuat Kedaulatan Rupiah di Festival Rupiah Indonesia Berdaulat 2024
Kantor Perwakilan BI Sumsel Catat Pengguna QRIS Tembus 1,35 Juta Orang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 08:40 WIB

OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen

Jumat, 6 September 2024 - 06:12 WIB

Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:52 WIB

Kinerja Gemilang BUMN, Kontribusi Pajak Capai Rp 438 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:17 WIB

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Peruri Perkuat Kedaulatan Rupiah di Festival Rupiah Indonesia Berdaulat 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:06 WIB

Kantor Perwakilan BI Sumsel Catat Pengguna QRIS Tembus 1,35 Juta Orang

Berita Terbaru