Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Seorang pria berinisial DSM (43) telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Pulogadung karena mengancam seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan warga lokal dengan senjata tajam. Insiden yang menggegerkan ini terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kronologi kejadian bermula saat kendaraan yang dikendarai oleh DSM mengalami mogok di tengah jalan. Dalam keadaan frustrasi, DSM turun dari mobilnya dan mulai mengancam seorang tukang parkir serta beberapa pengendara lain dengan sebuah golok. Saat anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu AS, mendekat untuk meredam situasi, DSM malah mengeluarkan badik dan menyerang Aiptu AS.

Baca Juga :  Penembakan Misterius di BSD, Tangerang Selatan Gemparkan Warga

Beruntung, dengan respons cepat dan terampil, Aiptu AS berhasil melumpuhkan pelaku dan segera mengamankannya. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita dua bilah senjata tajam, yaitu badik dan golok, sebagai barang bukti.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengungkapkan, “Keberanian dan ketangkasan Aiptu AS dalam menghadapi pelaku sangatlah membanggakan. Kami akan terus mengusut tuntas motif di balik perbuatan pelaku ini.”

DSM kini ditahan di Polsek Pulogadung dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat dengan Pasal 336 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, yang menjanjikan hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan yang tidak hanya membahayakan, tapi juga meresahkan masyarakat. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, demi menjaga keamanan semua warga.(wld)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB