OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan.(ist)

Otoritas Jasa Keuangan.(ist)

INFOPUBLIK,CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah intensif melakukan pemberantasan terhadap entitas keuangan ilegal dengan memblokir total 10.890 entitas dari tahun 2017 hingga Agustus 2024. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang tidak berizin dan berpotensi merugikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan dalam konferensi pers bahwa sepanjang tahun ini, telah ada 2.741 entitas ilegal yang berhasil dihentikan operasinya. “Ini termasuk 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 241 penawaran investasi ilegal,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Kantor Perwakilan BI Sumsel Catat Pengguna QRIS Tembus 1,35 Juta Orang

Friderica menambahkan, dalam periode yang sama, OJK menerima 11.712 pengaduan terkait entitas ilegal, termasuk 11.091 pengaduan tentang pinjaman online ilegal dan 621 pengaduan terkait investasi ilegal. “Pengaduan ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan terhadap praktik keuangan yang merugikan,” kata Friderica.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK juga telah mengambil langkah-langkah konkret lainnya dalam menangani masalah ini. “Kami telah menerima laporan atas 228 rekening bank atau virtual account yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal dan telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank,” jelas Friderica.

Selain itu, Satgas Pasti juga berhasil mengidentifikasi 995 nomor kontak yang digunakan oleh penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang melakukan praktek ancaman dan intimidasi. “Nomor-nomor ini telah kami ajukan untuk diblokir kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” tambahnya.

Baca Juga :  Rupiah Mengalami Penurunan Tipis Terhadap Dolar AS

OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap entitas ilegal sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan memastikan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Indonesia Targetkan Dominasi Pasar Gim Asia Tenggara, Proyeksi Pendapatan Industri Tembus 1,6 Miliar Dolar AS
Bank Indonesia Konfirmasi Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun 2005 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Pengembangan Kawasan Candi Borobudur Tingkatkan Ekonomi Jawa Tengah
BSI Regional Aceh Perluas Layanan untuk Dukung PON XXI
Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
Kinerja Gemilang BUMN, Kontribusi Pajak Capai Rp 438 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Indonesia Targetkan Dominasi Pasar Gim Asia Tenggara, Proyeksi Pendapatan Industri Tembus 1,6 Miliar Dolar AS

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Bank Indonesia Konfirmasi Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun 2005 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Kamis, 19 September 2024 - 20:09 WIB

Pengembangan Kawasan Candi Borobudur Tingkatkan Ekonomi Jawa Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:40 WIB

OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen

Minggu, 8 September 2024 - 08:33 WIB

BSI Regional Aceh Perluas Layanan untuk Dukung PON XXI

Jumat, 6 September 2024 - 06:12 WIB

Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Berita Terbaru