11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelanggar Perda saat menjalani persidangan.(ist)

Para pelanggar Perda saat menjalani persidangan.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Sebanyak 11 pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang telah dijatuhi hukuman denda melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Para pelanggar ini terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pengedar minuman beralkohol, dan pelanggar izin bangunan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan bahwa pemberian hukuman ini adalah bentuk dari tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. “Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap Perda yang berlaku tidak diabaikan dan mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujar Irman.

Baca Juga :  Pemecatan Guru Honorer di Jakarta Barat Memicu Kontroversi

Pelanggaran yang dikenakan kepada para pelaku ini berkaitan dengan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. “Harapan kami, sanksi ini dapat berfungsi sebagai efek jera dan mengingatkan para pelaku usaha lainnya untuk lebih patuh pada regulasi yang ada,” tambah Irman.

Satpol PP Kota Tangerang, bersama dengan Bagian Hukum Pemkot Tangerang, telah secara rutin melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi Perda. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kota Tangerang, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tragis! Remaja YK Tenggelam di Sungai Karawaci, Pencarian Dihentikan Hingga Besok - Netizen Harapkan Keajaiban

Irman menekankan bahwa upaya penegakan Perda akan terus dilakukan secara konsisten. “Kami bertekad untuk terus meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang melalui penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pemkot Tangerang mengajak semua warga dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah sebagai salah satu upaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk semua.(wld)

Berita Terkait

KPK Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop dan Komputer di PT INTI
OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:12 WIB

KPK Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop dan Komputer di PT INTI

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB