Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Bank Banten.

Illustrasi Bank Banten.

INFOPUBLIK.CO — Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bank Banten mengumumkan kesiapannya untuk memproses penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Kota Serang. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Banten untuk berkontribusi pada kemajuan Provinsi Banten.

Kesiapan ini diumumkan menyusul penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemerintah Kota Serang.

Implementasi Penggajian Mulai 1 Oktober 2024

Muhammad Nofrianto, Pimpinan Kantor Cabang Khusus Serang, Bank Banten, menyampaikan, “Kami sangat bangga dapat mendukung proses penggajian bagi ASN, PPPK, dan tenaga honorer di Kota Serang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi bagian dari kemajuan Provinsi Banten. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami yakin Bank Banten akan terus berkembang dan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan publik.”

Peningkatan Infrastruktur dan Layanan

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Tangerang Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Diskusi Bersama Forum Wartawan Tangerang

Sebagai bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Banten, Bank Banten telah mempersiapkan infrastruktur dan sistem yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan layanan ini dengan baik. Hal ini termasuk peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank sebelumnya ke Bank Banten yang telah dilaksanakan pada 2 September 2024. Selain itu, penerimaan pajak dan retribusi telah berjalan sejak 3 September 2024, serta transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga telah dilakukan melalui Bank Banten mulai 9 September 2024.

Ekspansi Layanan dan Infrastruktur

“Saat ini terdapat tiga Kantor Bank Banten yang tersebar di Kota Serang dan tiga puluh lima mesin ATM. Kami berkomitmen untuk menambah jumlah dan kualitas layanannya dengan penyesuaian kantor cabang pembantu dan penambahan mesin ATM di Kota Serang sehingga dapat mendukung masyarakat Kota Serang secara menyeluruh,” tambah Muhammad Nofrianto.

Baca Juga :  Tekad Kuat Muhammad Alif Faturrohman, Lari 5 KM Tiap Hari Demi Pendidikan

Tentang Bank Banten

Bank Banten adalah bank BUMD yang dimiliki oleh Provinsi Banten, yang berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan keuangan yang berkualitas tinggi dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.(wld)

Berita Terkait

Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten
Operasi Gas Ilegal di Bogor Terungkap, Mafia Gas Beraksi di Balik Layar
Tangerang Bersholawat: GP Ansor Apresiasi Perayaan Hari Jadi Kabupaten ke-392
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Diskusi Bersama Forum Wartawan Tangerang
Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan PWI Banten, Masyarakat Diimbau Waspada
Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Buruk, Mad Romli-Irvansyah Gagas Transportasi Hemat Energi
Di Nilai Mandul dan Bobrok Dalam Informasi ,Forwat Gelar Aksi Di Depan Bawaslu Kota Tangerang
Tragedi Memilukan di Solok: Longsor di Tambang Sungai Abu, 15 Pekerja Meninggal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Operasi Gas Ilegal di Bogor Terungkap, Mafia Gas Beraksi di Balik Layar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Tangerang Bersholawat: GP Ansor Apresiasi Perayaan Hari Jadi Kabupaten ke-392

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:08 WIB

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Diskusi Bersama Forum Wartawan Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan PWI Banten, Masyarakat Diimbau Waspada

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Buruk, Mad Romli-Irvansyah Gagas Transportasi Hemat Energi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Di Nilai Mandul dan Bobrok Dalam Informasi ,Forwat Gelar Aksi Di Depan Bawaslu Kota Tangerang

Sabtu, 28 September 2024 - 09:45 WIB

Tragedi Memilukan di Solok: Longsor di Tambang Sungai Abu, 15 Pekerja Meninggal

Berita Terbaru