Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Bank Banten.

Illustrasi Bank Banten.

INFOPUBLIK.CO — Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bank Banten mengumumkan kesiapannya untuk memproses penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Kota Serang. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Banten untuk berkontribusi pada kemajuan Provinsi Banten.

Kesiapan ini diumumkan menyusul penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemerintah Kota Serang.

Implementasi Penggajian Mulai 1 Oktober 2024

Muhammad Nofrianto, Pimpinan Kantor Cabang Khusus Serang, Bank Banten, menyampaikan, “Kami sangat bangga dapat mendukung proses penggajian bagi ASN, PPPK, dan tenaga honorer di Kota Serang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi bagian dari kemajuan Provinsi Banten. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami yakin Bank Banten akan terus berkembang dan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan publik.”

Peningkatan Infrastruktur dan Layanan

Baca Juga :  Dugaan Penyebab Kematian Lansia di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Jonggol

Sebagai bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Banten, Bank Banten telah mempersiapkan infrastruktur dan sistem yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan layanan ini dengan baik. Hal ini termasuk peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank sebelumnya ke Bank Banten yang telah dilaksanakan pada 2 September 2024. Selain itu, penerimaan pajak dan retribusi telah berjalan sejak 3 September 2024, serta transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga telah dilakukan melalui Bank Banten mulai 9 September 2024.

Ekspansi Layanan dan Infrastruktur

“Saat ini terdapat tiga Kantor Bank Banten yang tersebar di Kota Serang dan tiga puluh lima mesin ATM. Kami berkomitmen untuk menambah jumlah dan kualitas layanannya dengan penyesuaian kantor cabang pembantu dan penambahan mesin ATM di Kota Serang sehingga dapat mendukung masyarakat Kota Serang secara menyeluruh,” tambah Muhammad Nofrianto.

Baca Juga :  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Pailit

Tentang Bank Banten

Bank Banten adalah bank BUMD yang dimiliki oleh Provinsi Banten, yang berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan keuangan yang berkualitas tinggi dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.(wld)

Berita Terkait

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Senin, 6 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru