Bawaslu Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 Tidak Berkampanye Sebelum Waktunya

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bawaslu RI.(ist)

Gedung Bawaslu RI.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau semua bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki masa kampanye yang resmi ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Puadi, anggota Bawaslu, menanggapi kegiatan beberapa bakal calon yang telah mulai berinteraksi dengan masyarakat.

Menurut Puadi, meskipun teknisnya tidak ada larangan bagi bakal calon untuk berinteraksi dengan masyarakat selama hari bebas kendaraan, namun demi menjaga prinsip kesetaraan di antara semua kontestan, sangat disarankan untuk menahan diri dari kegiatan yang bisa dianggap sebagai kampanye. “Kami berharap semua pihak dapat mematuhi regulasi yang ada untuk menjaga integritas dan keadilan dalam kontestasi pilkada,” ujar Puadi.

Baca Juga :  Seorang Pria Mengidap Epilepsi Ditemukan Tewas di Danau Bekas Galian Pasir

Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November, dengan masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. Setiap pelanggaran terhadap jadwal kampanye ini dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pemilihan yang berlaku.

“Kita ingin semua peserta pilkada memiliki peluang yang sama untuk bersaing dalam pesta demokrasi ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi bakal calon untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” tambah Puadi.

Baca Juga :  Serangan Berdarah Oleh Geng Motor di Serpong, Seorang Pemuda Kritis

Pilkada Serentak 2024 akan menjadi ajang demokrasi besar dengan partisipasi dari 545 daerah di seluruh Indonesia, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Saat ini, tahapan pemilihan sedang dalam proses pengecekan syarat administrasi bagi bakal pasangan calon. Setelah tahapan ini, akan diadakan rapat pleno untuk penetapan calon kepala daerah oleh KPU.(wld)

Berita Terkait

Analis Sarankan DPR RI Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah
Barhum Optimis Airin – Ade Menangkan Pilgub Banten Dan Mad Romli – Irvansyah Menangkan Pilbup Kabupaten Tangerang
Ahmad Muzani Resmi Menjabat sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Tertinggal dari Kota Tangerang dan Tangsel, Mad Romli-Irvansyah Akan Bangun Sejumlah Kampus
Calon Anggota DPR RI Terpilih, Denny Cagur, Siap Fokus pada Pendidikan dan Kesenian
Respon Tegas Menlu Retno Marsudi terhadap Pidato PM Netanyahu di PBB
Persiapan Pelantikan Anggota DPR RI 2024–2029 Capai 90%, Puan Maharani Pastikan Kesiapan Teknis
Parade Tokoh Nasional PDIP dan Koalisi Siap Meriahkan Kampanye Mad Romli-Irvansyah di Pilkada Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Analis Sarankan DPR RI Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Barhum Optimis Airin – Ade Menangkan Pilgub Banten Dan Mad Romli – Irvansyah Menangkan Pilbup Kabupaten Tangerang

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Ahmad Muzani Resmi Menjabat sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Tertinggal dari Kota Tangerang dan Tangsel, Mad Romli-Irvansyah Akan Bangun Sejumlah Kampus

Senin, 30 September 2024 - 06:07 WIB

Calon Anggota DPR RI Terpilih, Denny Cagur, Siap Fokus pada Pendidikan dan Kesenian

Minggu, 29 September 2024 - 09:11 WIB

Respon Tegas Menlu Retno Marsudi terhadap Pidato PM Netanyahu di PBB

Sabtu, 28 September 2024 - 10:12 WIB

Persiapan Pelantikan Anggota DPR RI 2024–2029 Capai 90%, Puan Maharani Pastikan Kesiapan Teknis

Jumat, 27 September 2024 - 13:12 WIB

Parade Tokoh Nasional PDIP dan Koalisi Siap Meriahkan Kampanye Mad Romli-Irvansyah di Pilkada Tangerang

Berita Terbaru