Bawaslu RI Kawal Ketat Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bawaslu RI

Gedung Bawaslu RI

INFOPUBLIK.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan komitmennya dalam mengawal penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024. Seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan proses pleno berjalan sesuai aturan.

“Hari ini, jajaran pengawas pemilu kami hadir di KPU untuk melakukan pengawasan langsung,” ujar Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, dalam acara “Bawaslu on Car Free Day” di Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Ucapkan Terima Kasih kepada Rakyat Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024

Lolly menekankan pentingnya kesiapan pengawas dalam menerima aduan terkait dugaan pelanggaran selama proses penetapan calon. “Jika ada temuan bahwa tata cara penetapan tidak sesuai mekanisme, kami akan bertindak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran yang kerap terjadi meliputi ketidaksesuaian calon dengan syarat administrasi, seperti calon yang masih dalam proses terpidana namun tetap ditetapkan. Sesuai aturan, calon tersebut harus menjalani masa jeda lima tahun sebelum maju Pilkada.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI, Ajak Bangsa Indonesia Bersatu

“Pengawasan melekat diperlukan untuk memastikan semua syarat administratif terpenuhi,” tambah Herwyn J.H. Malonda, Anggota Bawaslu RI.

Pada masa pendaftaran 27–29 Agustus 2024, KPU mencatat ada 43 wilayah dengan calon tunggal, terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten, dan 5 kota. Setelah perpanjangan pendaftaran 2–4 September, dua wilayah berhasil menambah pasangan calon, menyisakan 41 wilayah dengan calon tunggal.

Baca Juga :  Sekda Jember Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

KPU kemudian membuka kembali penerimaan dokumen pencalonan pada 11–16 September 2024 bagi wilayah dengan calon tunggal dan yang bersengketa di Bawaslu. Saat ini, terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.

Bawaslu berkomitmen memastikan proses Pilkada 2024 berjalan transparan dan adil, demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak
Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik
Warga Desa Rawa Burung Menaruh Harapan Kepada Andra-Dimyati Menjadi Sosok Pemimpin Yang Amanah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Sabtu, 23 November 2024 - 16:41 WIB

DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Sabtu, 23 November 2024 - 10:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 17:59 WIB

Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 16:52 WIB

DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online

Sabtu, 9 November 2024 - 17:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik

Kamis, 7 November 2024 - 23:45 WIB

Warga Desa Rawa Burung Menaruh Harapan Kepada Andra-Dimyati Menjadi Sosok Pemimpin Yang Amanah

Berita Terbaru

Daerah

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:40 WIB

Musrembang Kecamatan Legok.(infopublik/PB)

Daerah

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Senin, 3 Feb 2025 - 11:28 WIB