Tiga Tersangka Pembunuhan Anak di Pantai Cihara Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Masih Diburu

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi pembunuhan.(ist)

Illustrasi pembunuhan.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Kepolisian Resor Cilegon berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pembunuhan seorang anak perempuan yang ditemukan tewas terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak. Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dua tersangka lain masih dalam pengejaran intensif.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka dan masih memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKBP Kemas pada konferensi pers, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga :  Seminar Pendidikan di Tangerang Terselubung Kampanye Politik?

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut saling kenal, dan kemungkinan memiliki hubungan keluarga atau keakraban yang mendalam. “Dua orang yang masih kami kejar ini dikenal oleh tiga tersangka yang sudah kami tangkap. Kami sedang mendalami semua keterkaitan mereka dalam kasus ini,” tambahnya.

Motif di balik kekejaman ini diduga kuat berkaitan dengan masalah utang piutang antara pelaku dan ibu korban, yang berprofesi sebagai penjual barang kredit. “Ada indikasi kuat bahwa ini berawal dari masalah utang piutang. Ibu korban beberapa kali menerima ancaman terkait utang yang belum dibayar,” jelas AKBP Kemas.

Teror terhadap keluarga korban berawal dari pinjaman yang diberikan oleh ibu korban kepada pelaku. “Setelah pinjaman tersebut, keluarga ini sering menerima ancaman serius melalui pesan teks, termasuk ancaman pembunuhan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Tangerang Bersholawat: GP Ansor Apresiasi Perayaan Hari Jadi Kabupaten ke-392

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena kekejamannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Senin, 6 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru