INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah prosesi yang diwarnai dengan ketegangan dan harapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapatkan nomor urut 2.
Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Banten, Serang, pada hari Senin, 23 September 2024, dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, serta pendukung dari kedua pasangan calon. Proses pengundian dilakukan dengan mekanisme dua tahap, dimana Cawagub Ade Sumardi, yang mendaftar pertama, mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor antrian diikuti oleh Cawagub Dimyati Natakusumah.
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan, mengumumkan hasil pengundian tersebut. “Dengan demikian, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusuma mendapatkan nomor urut 2,” jelasnya dalam pengumuman resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pengundian nomor urut ini diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Banten, menandai pentingnya momen ini dalam kontestasi politik yang akan datang. Kedua pasangan calon nampak bersemangat dan siap untuk memulai kampanye, dengan harapan dapat memenangkan hati dan suara masyarakat Banten.
Dengan pengundian ini, persaingan menuju kursi Gubernur Banten diharapkan akan berjalan dengan sehat dan kompetitif, membawa ide-ide segar dan inovatif untuk kemajuan provinsi Banten.(red)