Di Nilai Mandul dan Bobrok Dalam Informasi ,Forwat Gelar Aksi Di Depan Bawaslu Kota Tangerang

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No. 9 Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kota Tangerang berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana tugas Pengawas Pemilu adalah melaksanakan sosialisasi.

Ketua Forwat, Andi Lala mengatakan, Bawaslu sebagai penyelenggara Negara dalam tugasnya pengawas Pemilu harus terbuka dan transparan kepada publik, juga media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas tugas tersebut Bawaslu Kota Tangerang harus melaksanakan pengelolaan dan penyampaian informasi kepada awak media sesuai peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022. Juga tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik [KIP],” tegas Lala dalam orasinya.

Baca Juga :  Alarm Merah! Banten Catat Rekor Pengangguran Tertinggi, Aksi Nyata Pemerintah dan Industri Diperlukan

Sebagai amanah konsitusi tugas Bawaslu Kota Tangerang sebagai pengawas penyelenggara Pemilu, juga sama halnya dengan fungsi media massa, yaitu sebagai sosial kontrol atau kata lainnya sebagai pengawas.

“Yaitu tercantum Pasal 3 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang berbunyi pers nasional berfungsi sebagai sebagai penyampaian informasi, pendidikan, hiburan dan sosial kontrol,” kata Lala.

Dikatakan Lala, hak atas informasi menjadi sangat penting, karena semakin terbuka penyelengaraan negera untuk diawasi publik, sehingga penyelenggara negara tersebut semakin dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana

“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam menggambil proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi publik atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik,” ungkap Lala.

Atas penjelasan itu, kata Lala, Bawaslu Kota Tangerang bisa bekerja sesuai ketentuan di atas.

Tapi justru sebaliknya, Bawaslu Kota Tangerang tidak berjalan seiring dengan media massa, khususnya organisasi wartawan di Kota Tangerang.
“Kami juga menduga Bawaslu Kota Tangerang sedang main mata dan bersiasat,” tandasnya.

Massa aksi menilai sesuai data dan fakta bahwa:

  1. Kinerja Bawaslu Kota Tangerang mandul dan bobrok dalam mengelola pelayanan informasi dan komunikasi, khususnya kepada awak media. Melanggar peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan dan penyampaian informasi.
  2. Bawaslu Kota Tangerang tidak transparan soal anggaran dalam kegiatan sosialisasi dan publikasi kepada media massa.
  3. Minimnya melibatkan media massa dan organisasi media dalam kegiatan Bawaslu Kota Tangerang sebagai pengawas Pemilu.
  4. Perencanaan kegiatan sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang kepada media massa tidak terjadwal dengan baik.
Baca Juga :  Aksi Nekat Siswa Bekasi di Mal Solo Paragon: Selamat Berkat Kasur Busa

Terakhir Forwat menuntut agar kinerja Divisi Humas Bawaslu Kota Tangerang dibenahi
“Mereka jelas-jelas tidak mampu memberikan informasi dan berkomunikasi kepada media massa dan organisasi wartawan” pungkas Lala.

Usai berorasi, massa aksi ditemui oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Humas, Faridal Arkam.(fwt)

Berita Terkait

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD
Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan
Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan
Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang
Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional
Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 10:14 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD

Jumat, 11 April 2025 - 12:32 WIB

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Jumat, 11 April 2025 - 12:28 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Kamis, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Selasa, 8 April 2025 - 14:34 WIB

Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang

Senin, 7 April 2025 - 18:16 WIB

Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 10:35 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer

Rabu, 2 April 2025 - 14:36 WIB

Ketua IMDI, Teddy, Rayakan Idul Fitri dengan Ziarah Kubur Bermakna di Cirebon

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB