BPJS Kesehatan Akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk Tingkatkan Pelayanan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengumumkan akan mulai menerapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini dikenal. Inisiatif ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, KRIS sedang dalam fase transisi dan akan dievaluasi secara berkala hingga penerapannya sepenuhnya pada tanggal 30 Juni 2025.

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, perubahan ini tidak hanya akan menyederhanakan sistem kelas rawat inap, tetapi juga berpotensi menyatukan iuran menjadi satu tarif tunggal untuk semua peserta. “Ke depannya, iuran ini harus menjadi satu, tetapi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

Baca Juga :  Koordinator Staf Khusus Presiden Bantah Tuduhan Sekjen PDI Perjuangan

KRIS telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi sistem ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan harapan semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah menerapkannya pada akhir Juni 2025. Iuran baru bagi peserta akan secara resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2025.

Selama masa transisi, iuran akan berlaku seperti sebelumnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, yang juga mengatur tentang pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan kebijakan denda yang baru akan diterapkan mulai 1 Juli 2026.

Denda akan dikenakan jika dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap. BPJS Kesehatan juga mengatur iuran untuk berbagai kategori peserta, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, hingga iuran untuk pekerja swasta dan non-pekerja dengan tarif yang beragam tergantung kelas pelayanan yang dipilih.

Baca Juga :  Penggerebekan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi di Kabupaten Tangerang

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan transisi ke sistem KRIS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB