INFOPUBLIK.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) terkait dengan proses transaksi jual-beli gas antar kedua perusahaan tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidikan fokus pada teknis serah terima gas. “Saksi didalami terkait dengan teknis serah terima gas dari PT IAE ke PT PGN,” ujar Tessa. Penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yaitu Sunardi (pegawai PT PGN), Achmad Sofwan Hadi, dan Muhamad Dinul Fatah (keduanya dari PT IAE).
Ketiga saksi tersebut telah diperiksa di Polresta Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat, 4 Oktober 2024. Meskipun KPK belum mengungkapkan secara detail temuan dari pemeriksaan ini, tahapan penyidikan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam transaksi jual beli gas antara tahun 2018 hingga 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Pada 13 Mei 2024, KPK secara resmi mengumumkan pembukaan penyidikan kasus ini yang mencakup periode anggaran 2018-2020.
Selain fokus pada proses serah terima, KPK juga telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang dua orang terlibat dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini melibatkan satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta, yang keduanya belum diungkap identitasnya secara terbuka.
KPK menegaskan bahwa konstruksi perkara, termasuk pasal dan identitas tersangka, akan diumumkan secara lengkap setelah penyidikan selesai dan jika telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menunggu proses hukum berikutnya dengan sabar, seiring KPK berupaya mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi besar ini.(red)