INFOPUBLIK.CO – Analis Komunikasi Politik dan Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum, menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk tidak menambah jumlah komisi meskipun struktur kementerian dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengalami peningkatan.
Khafidlul mengungkapkan bahwa banyak kementerian memiliki tugas yang tumpang tindih, sehingga tidak diperlukan penambahan komisi baru. “Penambahan komisi akan menyebabkan pembengkakan anggaran yang tidak perlu, mulai dari biaya operasional hingga konsumsi dalam setiap rapat,” jelas Khafidlul dalam keterangan persnya hari Sabtu.
Ia mencontohkan, rencana pembentukan Komisi XIII yang akan bermitra dengan berbagai instansi seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurutnya, bisa cukup diwakili oleh Komisi III yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Khafidlul menilai bahwa penambahan komisi tidak otomatis meningkatkan efektivitas kerja DPR. “Efektivitas kerja DPR tergantung pada bagaimana anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan dari jumlah komisi,” ucap Khafidlul.
Dia juga mengkritik rencana pembentukan Badan Aspirasi, menurutnya, DPR seharusnya bisa menjalankan fungsi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa perlu badan tambahan.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya mengatakan bahwa DPR RI telah sepakat untuk menambah alat kelengkapan dewan menjadi 13 komisi, dengan harapan kerja lebih efektif menyusul perubahan struktur kementerian.
Pernyataan Khafidlul ini menambah dinamika diskusi mengenai efektivitas dan efisiensi kerja legislatif di tengah perubahan struktural pemerintahan Indonesia yang akan datang.(red)