INFOPUBLIK.CO– Seorang guru honorer di SDN Baito, Ibu Supriyani, S.Pd., menghadapi masa sulit setelah ditahan oleh kepolisian setempat akibat tuduhan melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya. Tuduhan ini bermula dari sebuah teguran yang dilakukan oleh Ibu Supriyani terhadap siswa yang bertindak nakal.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi beberapa waktu lalu ketika Ibu Supriyani menegur siswa yang bertindak tidak sesuai aturan sekolah. Namun, situasi memburuk ketika siswa tersebut melaporkan kepada orang tuanya, yang merupakan anggota polisi, bahwa ia mengalami pemukulan oleh guru tersebut.
Walaupun Ibu Supriyani dan pihak sekolah telah berupaya meredakan masalah dengan melakukan kunjungan ke rumah siswa dan menyampaikan permintaan maaf, upaya tersebut malah diinterpretasikan sebagai pengakuan kesalahan dan tidak menghentikan proses hukum yang dilakukan oleh orang tua siswa. “Permintaan maaf itu malah dianggap sebagai bukti kesalahan oleh orang tua siswa yang terus mendorong proses hukum,” ujar sumber dari sekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, orang tua siswa tersebut dikabarkan menuntut kompensasi sebesar Rp 50 juta dari pihak sekolah dan mendesak agar Ibu Supriyani dipecat. Pihak sekolah dan Ibu Supriyani menolak permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan.
Saat ini, kasus ini telah berlanjut ke ranah hukum dengan penahanan Ibu Supriyani yang telah mengajar di SDN Baito selama bertahun-tahun. “Ibu Supriyani diberitahu bahwa ia hanya akan dimintai keterangan di Polda Sulawesi Tenggara, namun pada kenyataannya, ia langsung ditahan,” ungkap seorang kerabat Ibu Supriyani.
Reaksi dari komunitas guru di Indonesia pun bermunculan, dengan banyak yang menyatakan dukungan mereka untuk Ibu Supriyani dan mengkritik keras tindakan yang dianggap terlalu cepat dan tidak adil. Ustad Bram, seorang guru PAI, menyatakan bahwa guru berperan penting dalam membentuk karakter siswa dan seharusnya mendapatkan penghargaan, bukan tuduhan.
Masyarakat setempat dan pihak sekolah saat ini berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat mencerminkan keadilan dan bahwa Ibu Supriyani dapat segera dibebaskan dan kembali mengajar. Mereka juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat luas untuk membantu Ibu Supriyani dalam menghadapi cobaan ini.(red)