Guru Honorer di Sulawesi Tenggara Ditahan Atas Tuduhan Kekerasan, Komunitas Pendidikan Minta Keadilan

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO– Seorang guru honorer di SDN Baito, Ibu Supriyani, S.Pd., menghadapi masa sulit setelah ditahan oleh kepolisian setempat akibat tuduhan melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya. Tuduhan ini bermula dari sebuah teguran yang dilakukan oleh Ibu Supriyani terhadap siswa yang bertindak nakal.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi beberapa waktu lalu ketika Ibu Supriyani menegur siswa yang bertindak tidak sesuai aturan sekolah. Namun, situasi memburuk ketika siswa tersebut melaporkan kepada orang tuanya, yang merupakan anggota polisi, bahwa ia mengalami pemukulan oleh guru tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Walaupun Ibu Supriyani dan pihak sekolah telah berupaya meredakan masalah dengan melakukan kunjungan ke rumah siswa dan menyampaikan permintaan maaf, upaya tersebut malah diinterpretasikan sebagai pengakuan kesalahan dan tidak menghentikan proses hukum yang dilakukan oleh orang tua siswa. “Permintaan maaf itu malah dianggap sebagai bukti kesalahan oleh orang tua siswa yang terus mendorong proses hukum,” ujar sumber dari sekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, orang tua siswa tersebut dikabarkan menuntut kompensasi sebesar Rp 50 juta dari pihak sekolah dan mendesak agar Ibu Supriyani dipecat. Pihak sekolah dan Ibu Supriyani menolak permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan.

Baca Juga :  CEO Telegram Pavel Durov Dibawah Penyelidikan di Perancis, Dikenai Jaminan €5 Juta

Saat ini, kasus ini telah berlanjut ke ranah hukum dengan penahanan Ibu Supriyani yang telah mengajar di SDN Baito selama bertahun-tahun. “Ibu Supriyani diberitahu bahwa ia hanya akan dimintai keterangan di Polda Sulawesi Tenggara, namun pada kenyataannya, ia langsung ditahan,” ungkap seorang kerabat Ibu Supriyani.

Reaksi dari komunitas guru di Indonesia pun bermunculan, dengan banyak yang menyatakan dukungan mereka untuk Ibu Supriyani dan mengkritik keras tindakan yang dianggap terlalu cepat dan tidak adil. Ustad Bram, seorang guru PAI, menyatakan bahwa guru berperan penting dalam membentuk karakter siswa dan seharusnya mendapatkan penghargaan, bukan tuduhan.

Baca Juga :  PKBM Mandiri di Tangerang Dituding Fiktif, Ketua dan Yayasan Memberikan Klarifikasi

Masyarakat setempat dan pihak sekolah saat ini berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat mencerminkan keadilan dan bahwa Ibu Supriyani dapat segera dibebaskan dan kembali mengajar. Mereka juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat luas untuk membantu Ibu Supriyani dalam menghadapi cobaan ini.(red)

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru
Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata
Heboh! ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Terjerat Skandal Korupsi, Nelayan Dirugikan Rp 527 Juta
Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!
Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:40 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Senin, 3 Februari 2025 - 11:28 WIB

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:56 WIB

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Berita Terbaru

Daerah

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:40 WIB

Musrembang Kecamatan Legok.(infopublik/PB)

Daerah

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Senin, 3 Feb 2025 - 11:28 WIB