Fenomena ‘Kumpul Kebo’ di Indonesia: Antara Cinta dan Konsekuensi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Fenomena pasangan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi, yang populer dengan istilah “kumpul kebo,” terus meningkat di Indonesia. Menurut sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh The Conversation, semakin banyak anak muda di Indonesia yang memilih untuk kohabitasi sebagai alternatif dari pernikahan yang dianggap memiliki aturan yang rumit dan normatif.

Penelitian yang dilakukan oleh Yulinda Nurul Aini dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menunjukkan bahwa di kota Manado, Sulawesi Utara, sekitar 0,6% penduduk memilih untuk hidup bersama tanpa menikah. Dari jumlah tersebut, 24,3% berusia di bawah 30 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA atau lebih rendah dan sebagian besar bekerja secara informal.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Andal Siap Bela DK PWI dalam Kasus Gugatan Sayid Iskandarsyah

Yulinda menyatakan bahwa “kumpul kebo” sering dipilih karena alasan ekonomi, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial yang lebih luas terhadap fenomena ini. Namun, ia juga menyoroti dampak negatif yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak-anak. “Dalam konteks kohabitasi, tidak ada kerangka hukum yang melindungi hak-hak finansial perempuan dan anak-anak, seperti dalam kasus perceraian,” jelas Yulinda.

Konflik dalam hubungan kohabitasi juga tinggi, dengan 69,1% pasangan mengalami konflik verbal dan 0,26% mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, anak-anak yang lahir dari hubungan semacam ini sering mengalami masalah identitas dan stigma sosial, mempersulit integrasi mereka dalam struktur keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dengan Mantan Presiden Jokowi di Solo

Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun “kumpul kebo” dapat dilihat sebagai ekspresi cinta yang murni dan bebas dari norma pernikahan tradisional, berbagai konsekuensi sosial dan hukum yang ditimbulkannya menimbulkan perdebatan serius tentang keberlanjutan praktik ini di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan agama.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB