INFOPUBLIK.CO – Pada hari terakhir Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati Ke-16 (COP16 CBD), Pemerintah Indonesia, yang sebelumnya menunjukkan sikap penolakan, akhirnya memberikan dukungan terhadap pembentukan Subsidiary Body on Article 8j. Badan ini dirancang untuk menghormati dan melindungi pengetahuan tradisional serta praktik masyarakat adat dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan pemanfaatan berkelanjutan.
Lu’lu’ Agustiana, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyatakan, “Indonesia mengakui kontribusi besar masyarakat adat dan komunitas lokal dalam konservasi keanekaragaman hayati dan sudah menjadi bagian integral dari proses penyusunan dokumen di bawah CBD.”
Menurut Lu’lu’, yang merupakan salah satu delegasi Republik Indonesia di CBD, komitmen Indonesia adalah untuk mendukung pengakuan masyarakat adat dan menjunjung tinggi semangat kompromi antarnegara anggota CBD. Namun, ia menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan kejelasan mekanisme operasional dari Subsidiary Body on Article 8j untuk meningkatkan pengakuan tersebut ke level yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa badan baru ini, Subsidiary Body 8j, dapat beroperasi efektif sesuai dengan amanat yang telah kita tetapkan secara adil dan terbuka,” ujar Lu’lu’ dalam siaran pers Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyediakan saran, rekomendasi, dan panduan dalam mencapai target-target yang disepakati dunia dalam Kunming Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).
Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, menekankan perlunya sinkronisasi dukungan ini dengan rencana aksi dan strategi keanekaragaman hayati Indonesia (IBSAP) yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada bulan Agustus 2024. “Kami berharap ini akan menjadi langkah maju dalam pengakuan dan perlindungan penuh terhadap wilayah adat dan keanekaragaman hayati serta kearifan lokal masyarakat adat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengapresiasi langkah Indonesia yang menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat adat di kancah global, sejalan dengan mandat konstitusi untuk terus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat.(red)