Larangan Operasional UNRWA oleh Israel Picu Kekhawatiran Penghapusan Hak Kembali Pengungsi Palestina

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Warga Palestina yang tinggal di kamp pengungsian di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, mengecam keras keputusan Knesset Israel yang baru-baru ini melarang kegiatan United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) di wilayah yang diduduki. Undang-undang yang disahkan pada Senin (28/10) ini bakal menghentikan operasional UNRWA, yang menurut banyak pengungsi, merupakan upaya untuk menghapuskan hak mereka untuk kembali ke tanah air.

Suheyb Rummane, warga kamp pengungsi al-Amari, mengungkapkan ketidaksetujuannya kepada wartawan Anadolu, menyatakan bahwa keputusan Israel ini merupakan langkah strategis untuk “menyelesaikan” masalah pengungsi dan menghapus hak kepulangan mereka. “Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan kami meminta respons internasional yang tegas,” kata Rummane.

Baca Juga :  PWI Terpinggirkan dalam Sosialisasi Anti-Narkoba Kesbangpol Tangerang

Mahmoud Umaytir, pengungsi lainnya dari kamp Qalandia, menilai kebijakan tersebut sangat berbahaya, “Ini akan mempengaruhi semua aspek kehidupan kami, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.” Umaytir menambahkan bahwa meskipun UNRWA sangat penting, warga Palestina harus menemukan cara untuk tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal.

Larangan operasional ini dijadwalkan akan mulai berlaku dalam 90 hari setelah pengesahan, dan dikhawatirkan akan menambah buruk situasi kemanusiaan yang sudah kritis di kamp-kamp pengungsian. Penghentian layanan UNRWA bisa berdampak besar pada ribuan pengungsi, menurut laporan dari berbagai LSM yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kejari Tigaraksa Sukses Dalam Pemulihan Keuangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senilai Rp2.8 dari 39 SKKSemester Pertama 2024

Rummane dan Umaytir menyerukan sebuah gerakan solidaritas internasional dan menuntut negara-negara Arab serta komunitas global untuk memberikan tekanan lebih kepada Israel mengenai masalah ini. “Kami akan terus berbicara, kami tidak akan diam,” tegas Rummane.

Kebijakan baru ini menambah panjang daftar tindakan Israel yang merugikan Palestina, terutama dalam menangani masalah pengungsi, sebuah isu yang telah lama menjadi titik api konflik Israel-Palestina.(red)

Berita Terkait

Sejarawan dan Peneliti Protes Penyebutan “Inggris” untuk United Kingdom di Indonesia
China Mengguncang Dominasi AS dalam Teknologi AI dengan Inovasi DeepSeek
Gempa Dahsyat di Myanmar Guncang Bangkok, Bangunan Roboh dan Telan Korban Jiwa
Ribuan WNI Terancam Deportasi di AS – Kebijakan Trump Mengguncang
Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah
TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan
Presiden Putin Perbarui Doktrin Nuklir, Sinyal Keras untuk Barat
Empat Pesawat B-52 AS Tiba di Inggris, Perkuat Kerjasama Militer NATO di Tengah Tensi Global
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 12:30 WIB

Sejarawan dan Peneliti Protes Penyebutan “Inggris” untuk United Kingdom di Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:57 WIB

China Mengguncang Dominasi AS dalam Teknologi AI dengan Inovasi DeepSeek

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:48 WIB

Gempa Dahsyat di Myanmar Guncang Bangkok, Bangunan Roboh dan Telan Korban Jiwa

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Ribuan WNI Terancam Deportasi di AS – Kebijakan Trump Mengguncang

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:54 WIB

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:13 WIB

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 24 November 2024 - 21:50 WIB

Presiden Putin Perbarui Doktrin Nuklir, Sinyal Keras untuk Barat

Sabtu, 16 November 2024 - 12:56 WIB

Empat Pesawat B-52 AS Tiba di Inggris, Perkuat Kerjasama Militer NATO di Tengah Tensi Global

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB