INFOPUBLIK.CO — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, melibatkan seorang pengendara motor yang diduga kuat berada di bawah pengaruh alkohol. Kecelakaan ini terjadi pada Rabu malam, 6 November 2024, sekitar pukul 19.20 WIT.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama, kecelakaan bermula ketika sebuah truk roda enam yang dikemudikan oleh MB berbelok di tikungan dekat Hotel Horison Ultima untuk menuju sebuah apotek di dekatnya. Sementara itu, seorang pengendara motor, berinisial HJ, yang juga melaju dari arah yang sama, mencoba mendahului truk dari sisi kanan.
“Tragisnya, pengendara motor, yang terbukti dalam pengaruh minuman keras, tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak sisi kanan depan truk,” ungkap AKP Pratama saat diwawancarai Seputarpapua.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, HJ ditemukan dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm, dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Akibat kejadian itu, HJ mengalami luka robek di jari kelingking dan luka lecet di kepala, namun beruntung tidak mengalami cedera yang lebih serius.
AKP Boby Pratama mengimbau masyarakat Mimika dan sekitarnya untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras. “Kami mengingatkan semua pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengenakan helm, dan menjauhi alkohol jika mengemudi. Berkendara dalam keadaan mabuk sangat membahayakan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga pengendara lain,” tegasnya.(red)