Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengumumkan penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan bahwa tersangka diduga terlibat dalam manipulasi hasil audit untuk proyek tersebut. “Tersangka dari BPK ini telah dipanggil dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Tessa pada konferensi pers.

Baca Juga :  Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Namun, KPK belum merilis detail mengenai jabatan atau identitas lengkap dari pejabat BPK yang bersangkutan, karena penyelidikan masih berlangsung. “Kami sedang mendalami upaya penghilangan atau pengurangan temuan audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tambah Tessa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan ini terkait dengan serangkaian audit yang dilakukan oleh tersangka di berbagai lokasi, yang memerlukan waktu karena kompleksitas kasusnya. “Proses ini mungkin akan memakan waktu karena banyaknya audit yang harus kami dalami satu per satu,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Tragedi di Lampung Utara: Konflik Tetangga Berakhir dengan Pembunuhan

Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima saksi yang terkait dengan penyidikan kasus ini, termasuk pengaturan lelang dan pemberian ‘fee’ kepada berbagai pihak. Saksi-saksi yang hadir memberikan keterangan yang mendukung bukti adanya korupsi suap dalam proyek-proyek perkeretaapian tersebut.

Kasus ini diungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023, yang menghasilkan penahanan 10 orang tersangka, termasuk empat pemberi suap dan enam penerima suap, dari berbagai perusahaan dan posisi di DJKA. Proyek-proyek yang terlibat meliputi pembangunan jalur kereta api ganda di Solo, Jawa, serta proyek-proyek di Makassar, Sulawesi Selatan dan Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tidak Mengetahui Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Minta Wartawan Menanyakan ke BP2MI

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menghukum semua pihak yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring dengan berjalannya proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB