Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk perang terhadap miras.(ist)

Spanduk perang terhadap miras.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Pemerintah Kabupaten Sleman meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) menyusul diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DIJ Nomor 5 Tahun 2024. Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengungkapkan bahwa pengawasan yang diperketat ini mengungkap beberapa modus baru penjualan miras, termasuk penjualan di angkringan yang sebelumnya tidak terdeteksi.

Dalam operasi terbaru, Satpol PP Sleman berhasil menemukan 20 botol miras oplosan yang disimpan di salah satu angkringan. “Ini adalah kasus pertama yang kami temukan di angkringan. Pedagang mengklaim bahwa mereka hanya dititipi barang dan tidak secara aktif menjualnya,” kata Shavitri.

Baca Juga :  Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Pengawasan di angkringan-angkringan tersebut memerlukan waktu dan sumber daya yang signifikan. “Kami mengikuti pergerakan mereka, mengawasi hingga ke sawah dan parit. Awalnya kami menduga miras disimpan di sawah, sehingga kami harus bergerak dengan senyap,” tambah Shavitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain angkringan, Satpol PP juga menemukan berbagai modus lain seperti penjualan miras menggunakan mobil, di toko kelontong yang buka 24 jam, dan terbaru dalam bentuk kemasan saset. “Miras oplosan ini sangat berbahaya karena dampak negatifnya terhadap kesehatan sangat besar,” ujar Shavitri.

Baca Juga :  Kremlin Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Donald Trump, Peskov: "Kekerasan Politik Tak Dapat Dibenarkan"

Menurut Shavitri, menertibkan penjualan miras ilegal merupakan tugas yang tidak mudah, terutama karena banyak dari pedagang ini telah beroperasi selama beberapa generasi. “Kami terus menerima informasi dan melakukan penertiban,” katanya.

Shavitri juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kegiatan ilegal tersebut. “Kami siap siaga 24 jam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Mengingat jumlah angkringan yang banyak, penindakan akan melibatkan berbagai elemen,” ujarnya.

Baca Juga :  Asal-Usul Terasi: Dari Bumbu Dapur hingga Simbol Kemerdekaan

Dalam konteks yang lebih luas, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 0103 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan serta Pelarangan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan di Lingkungan Pendidikan. Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa pengawasan di sekolah akan diperketat.

“Setiap instansi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Jika ada penyalahgunaan minuman beralkohol, masyarakat dapat melapor ke Satpol PP Sleman,” kata Kusno.(red)

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Kejagung Bongkar Peran Dua Pejabat Patra Niaga, Kasus Korupsi Pertamina Kian Meluas
AHY Umumkan Insentif Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Resmi Turun!
Perkuat Sitem Pengamanan IKN, PASBRIMOB 2 KORPS BRIMOB POLRI Gelar Patroli Khusus
Presiden Prabowo Subianto Akan Melantik 961 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Ribuan WNI Terancam Deportasi di AS – Kebijakan Trump Mengguncang
Mobil Listrik Togg T10X, Hadiah Spesial Turki untuk Indonesia dalam Upacara Persahabatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Senin, 3 Maret 2025 - 18:21 WIB

Kejagung Bongkar Peran Dua Pejabat Patra Niaga, Kasus Korupsi Pertamina Kian Meluas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:52 WIB

AHY Umumkan Insentif Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Resmi Turun!

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:55 WIB

Perkuat Sitem Pengamanan IKN, PASBRIMOB 2 KORPS BRIMOB POLRI Gelar Patroli Khusus

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Melantik 961 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Ribuan WNI Terancam Deportasi di AS – Kebijakan Trump Mengguncang

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:25 WIB

Mobil Listrik Togg T10X, Hadiah Spesial Turki untuk Indonesia dalam Upacara Persahabatan

Berita Terbaru