Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Muhammad Said Didu, menolak segala bentuk mediasi dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, yang telah melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong dan informasi yang menghasut terkait dengan kritiknya pada proyek Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Said Didu menegaskan bahwa dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi namun tidak melihat perlunya mediasi karena tujuan utamanya adalah memperjuangkan keadilan untuk rakyat. “Saya tidak merasa memusuhi mereka dan apa yang saya lakukan adalah bentuk perjuangan untuk rakyat. Jadi, apa yang harus dimediasi?” tegas Said Didu saat ditemui di Tangerang.

Baca Juga :  Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Dia menambahkan bahwa tuduhannya bukan tanpa dasar, melainkan merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan publik yang menurutnya menciptakan ketidakadilan dalam pengembangan PIK 2. Said Didu ingin membuktikan bahwa kritiknya adalah suara kebenaran dan bukan penyebaran hoaks.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, juga menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekedar perbedaan pendapat individu, tetapi tentang hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Ini adalah masalah bersama yang menyangkut kebebasan berpendapat. Apdesi sebagai pelayan publik seharusnya tidak anti-kritik,” ujar Gufroni.

Gufroni juga mengklaim bahwa telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterlibatan Apdesi dalam pembebasan lahan untuk proyek PIK 2, yang menurutnya menunjukkan konflik kepentingan di pihak pelapor.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, 137 Calon Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

Di sisi lain, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah dan bahkan bersedia mencabut laporan polisi jika mediasi bisa terlaksana. “Kami terbuka untuk mediasi dan tidak menutup diri terhadap kritik sebagai kontrol sosial,” kata Surta.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB