Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Muhammad Said Didu, menolak segala bentuk mediasi dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, yang telah melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong dan informasi yang menghasut terkait dengan kritiknya pada proyek Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Said Didu menegaskan bahwa dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi namun tidak melihat perlunya mediasi karena tujuan utamanya adalah memperjuangkan keadilan untuk rakyat. “Saya tidak merasa memusuhi mereka dan apa yang saya lakukan adalah bentuk perjuangan untuk rakyat. Jadi, apa yang harus dimediasi?” tegas Said Didu saat ditemui di Tangerang.

Baca Juga :  FOSILKALA Adakan Halalbihalal di Rumah Makan Artomoro Curug Pinang

Dia menambahkan bahwa tuduhannya bukan tanpa dasar, melainkan merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan publik yang menurutnya menciptakan ketidakadilan dalam pengembangan PIK 2. Said Didu ingin membuktikan bahwa kritiknya adalah suara kebenaran dan bukan penyebaran hoaks.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, juga menekankan bahwa kasus ini lebih dari sekedar perbedaan pendapat individu, tetapi tentang hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Ini adalah masalah bersama yang menyangkut kebebasan berpendapat. Apdesi sebagai pelayan publik seharusnya tidak anti-kritik,” ujar Gufroni.

Gufroni juga mengklaim bahwa telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterlibatan Apdesi dalam pembebasan lahan untuk proyek PIK 2, yang menurutnya menunjukkan konflik kepentingan di pihak pelapor.

Baca Juga :  Mohammad Nuh Kritik Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendidikan 2024: Desakan Transparansi dan Legalitas

Di sisi lain, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah dan bahkan bersedia mencabut laporan polisi jika mediasi bisa terlaksana. “Kami terbuka untuk mediasi dan tidak menutup diri terhadap kritik sebagai kontrol sosial,” kata Surta.(red)

Berita Terkait

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2
Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam
Bandar ‘Keris123’ dan Pegawai Komdigi Ditangkap, Rp73,7 Miliar Disita
Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru
Kebakaran Hebat Landa Gudang Wallpaper di Jakarta Utara, Tujuh Mobil Pemadam Dikerahkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka Luncurkan Layanan “Lapor Mas Wapres” untuk Pengaduan Masyarakat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kalibata
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:28 WIB

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:59 WIB

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2

Minggu, 24 November 2024 - 13:56 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam

Rabu, 20 November 2024 - 22:10 WIB

Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

Minggu, 17 November 2024 - 10:23 WIB

Bandar ‘Keris123’ dan Pegawai Komdigi Ditangkap, Rp73,7 Miliar Disita

Minggu, 17 November 2024 - 10:02 WIB

Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:07 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gudang Wallpaper di Jakarta Utara, Tujuh Mobil Pemadam Dikerahkan

Senin, 11 November 2024 - 09:33 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Luncurkan Layanan “Lapor Mas Wapres” untuk Pengaduan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB