Buruh AB3 Gelar Konsolidasi Akbar, Buruh Sepakat Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,57%

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Pimpinan Serikat Buruh se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat
mengusung kenaikan upah di tahun 2025 sebesar 11,56% dari UMK 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium AB3, Maman Nuriman kepada awak media usai acara ‘Konsolidasi Akbar’ yang berlangsung di Gedung TCC, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis (21/11/2024)

Kepada Pj. Gubernur Banten pihaknya meminta, agar pemerintah Provinsi Banten memberlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten se-Provinsi Banten tahun 2025 versi di tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melakukan aksi secara serempak ke Provinsi Banten untuk mengawal kenaikan upah tersebut pada minus satu hari H pada saat UMK itu ditentukan,” kata Maman.

Baca Juga :  Adanya Proyek Galian Kabel PLN di Kali Baru Di Keluhkan Para penguna Jalan Dan Para Pedagang

Mengingat Regulasi SK nya belum tau kapan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu temen-temen nya secara Nasional kapan Perpenaker itu keluar, apabila nanti ada penentuan SK itu tanggal berapa maka pihaknya akan melakukan aksi serempak seluruh Banten.

“Kami menganggap kenaikan upah sebesar 11,56% sudah realistis, karena itu adalah angka ril melalui surve pasar tradisional yaitu pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug, untuk di Kota Tangerang dan di daerah lain juga melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Menurut Versi dari pihaknya, KHL ada kenaikan bukan mengacu pada 64 item, tetapi ada 92 komponen 125 item lantaran berbasiskan keluarga.

Baca Juga :  Pengacara Feri Simanullang SH Protes ke PN Tangerang Terkait Dugaan Mal Administrasi Upaya PK

“Selama ini kebutuhan hidup mengacu pada lajang, bagaimana dengan yang sudah berkeluarga, mereka memiliki anak 2 atau 3, harus dipertimbangkan gajinya jangan sama,” tukasnya.

Intinya pihaknya berharap pengajuan UMK 2025 ini dikabulkan, jika tidak dikabulkan AB3 se-Provinsi Banten akan membuat konsolidasi yang lebih besar lagi.

Terpisah, Wakil Ketua LKS Tripartit Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menegaskan, Hari ini seluruh pimpinan serikat se-Provinsi Banten menyamakan persepsi, nanti angka yang akan disampaikan ke Provinsi terkait UMK adalah 11,56%.

Jadi, lanjut dia, sektoral itu sudah jelas-jelas telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa Gubernur itu wajib menentukan upah minimum sektoral Provinsi dan menetapkan sektoral Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Baca Juga :  Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk

“Ini wajib keluar, nggak ada lagi alasan apapun dan tahun 2025 ini harus dilaksanakan,” tegasnya.

Dedi menambahkan, sektoral yang dimintakan ke Gubernur polanya seperti tahun 2019. Pada waktu itu, jelas dia, disektor 1 kenaikannya ditambah 15% dari UMK untuk perusahaan unggulan, Sektor 2 10% dari UMK, Sektor 3 Ditambah 5% UMK.

“Sekali lagi saya tegaskan, Ini peringatan kepada Gubernur tidak ada alasan apapun untuk menunda kenaikan sektoral, wajib 2025 harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
SMSI Kabupaten Tangerang Adakan Rapat Kerja untuk Perkuat Kemitraan dan Kualitas Jurnalisme
Pemerintah Kota Tangerang Berikan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir di Perumahan Garden City
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Insiden Tabrakan di Mimika Timur Picu Kemarahan Warga, Jalur Utama Ditutup
Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk
Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:41 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Sabtu, 30 November 2024 - 20:00 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Adakan Rapat Kerja untuk Perkuat Kemitraan dan Kualitas Jurnalisme

Minggu, 24 November 2024 - 17:22 WIB

Pemerintah Kota Tangerang Berikan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir di Perumahan Garden City

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 November 2024 - 14:04 WIB

Buruh AB3 Gelar Konsolidasi Akbar, Buruh Sepakat Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,57%

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Minggu, 17 November 2024 - 10:14 WIB

Insiden Tabrakan di Mimika Timur Picu Kemarahan Warga, Jalur Utama Ditutup

Jumat, 8 November 2024 - 15:37 WIB

Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB