Buruh AB3 Gelar Konsolidasi Akbar, Buruh Sepakat Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,57%

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Pimpinan Serikat Buruh se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat
mengusung kenaikan upah di tahun 2025 sebesar 11,56% dari UMK 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium AB3, Maman Nuriman kepada awak media usai acara ‘Konsolidasi Akbar’ yang berlangsung di Gedung TCC, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis (21/11/2024)

Kepada Pj. Gubernur Banten pihaknya meminta, agar pemerintah Provinsi Banten memberlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten se-Provinsi Banten tahun 2025 versi di tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melakukan aksi secara serempak ke Provinsi Banten untuk mengawal kenaikan upah tersebut pada minus satu hari H pada saat UMK itu ditentukan,” kata Maman.

Baca Juga :  Kontroversi Memanas: Abdul Qodir, Anggota DPRD, Maju Jadi Ketua Karang Taruna Tangerang!

Mengingat Regulasi SK nya belum tau kapan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu temen-temen nya secara Nasional kapan Perpenaker itu keluar, apabila nanti ada penentuan SK itu tanggal berapa maka pihaknya akan melakukan aksi serempak seluruh Banten.

“Kami menganggap kenaikan upah sebesar 11,56% sudah realistis, karena itu adalah angka ril melalui surve pasar tradisional yaitu pasar Malabar, Pasar Anyar dan Pasar Ciledug, untuk di Kota Tangerang dan di daerah lain juga melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Menurut Versi dari pihaknya, KHL ada kenaikan bukan mengacu pada 64 item, tetapi ada 92 komponen 125 item lantaran berbasiskan keluarga.

Baca Juga :  Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan

“Selama ini kebutuhan hidup mengacu pada lajang, bagaimana dengan yang sudah berkeluarga, mereka memiliki anak 2 atau 3, harus dipertimbangkan gajinya jangan sama,” tukasnya.

Intinya pihaknya berharap pengajuan UMK 2025 ini dikabulkan, jika tidak dikabulkan AB3 se-Provinsi Banten akan membuat konsolidasi yang lebih besar lagi.

Terpisah, Wakil Ketua LKS Tripartit Provinsi Banten, Dedi Sudarajat menegaskan, Hari ini seluruh pimpinan serikat se-Provinsi Banten menyamakan persepsi, nanti angka yang akan disampaikan ke Provinsi terkait UMK adalah 11,56%.

Jadi, lanjut dia, sektoral itu sudah jelas-jelas telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa Gubernur itu wajib menentukan upah minimum sektoral Provinsi dan menetapkan sektoral Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB

“Ini wajib keluar, nggak ada lagi alasan apapun dan tahun 2025 ini harus dilaksanakan,” tegasnya.

Dedi menambahkan, sektoral yang dimintakan ke Gubernur polanya seperti tahun 2019. Pada waktu itu, jelas dia, disektor 1 kenaikannya ditambah 15% dari UMK untuk perusahaan unggulan, Sektor 2 10% dari UMK, Sektor 3 Ditambah 5% UMK.

“Sekali lagi saya tegaskan, Ini peringatan kepada Gubernur tidak ada alasan apapun untuk menunda kenaikan sektoral, wajib 2025 harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD
Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan
Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan
Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang
Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional
Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 10:14 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD

Jumat, 11 April 2025 - 12:32 WIB

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Jumat, 11 April 2025 - 12:28 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Kamis, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Selasa, 8 April 2025 - 14:34 WIB

Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang

Senin, 7 April 2025 - 18:16 WIB

Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 10:35 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer

Rabu, 2 April 2025 - 14:36 WIB

Ketua IMDI, Teddy, Rayakan Idul Fitri dengan Ziarah Kubur Bermakna di Cirebon

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB