Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sport center.(ist)

Lokasi sport center.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Koordinator Kemajuan untuk Masyarakat (KAUM) Banten, Mufrod Tama, menuduh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan politisasi hukum terkait dengan kasus sport center Banten yang terjadi antara tahun 2008-2011. Kasus ini kembali diungkit oleh Kejati Banten melalui sebuah siaran pers yang dirilis tepat sebelum pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada hari Jumat, 22 November 2024.

Menurut Mufrod Tama, timing pengungkitan kembali kasus ini, yang hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada Banten pada 27 November, menunjukkan adanya upaya politisasi. “Kasus ini dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Tragedi di Lampung Utara: Konflik Tetangga Berakhir dengan Pembunuhan

Saksi yang akan diperiksa adalah Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan Tb Chaeri Wardana, yang lebih dikenal sebagai Wawan, suami dari calon gubernur Airin Rachmi Diany. Pengungkitan kembali kasus ini dinilai dapat mempengaruhi citra calon gubernur tersebut.

Airin, yang juga bersaing dalam Pilkada Banten, menyatakan bahwa publik harus cerdas dalam memahami dinamika hukum yang terjadi di tengah konstelasi politik saat ini. “Jangan anggap publik tidak pintar. Semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten,” katanya, mengingatkan pada komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengintervensi hukum dalam proses pilkada.

Baca Juga :  Jakarta Berpesta Rakyat, Panggung Spektakuler di Sarinah Sambut Pelantikan Presiden

Di sisi lain, pengacara Wawan, Sukatma, menyatakan bahwa kasus sport center sudah pernah dihadapi oleh kliennya dan telah memperoleh keputusan inkracht. Ia menambahkan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten terkait kasus yang kini kembali dibuka.

Kejati Banten belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai tudingan ini. Pemprov Banten sebelumnya telah meminta pertimbangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum membangun Banten International Stadium, yang menunjukkan bahwa lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB