Kontroversi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang Mengundang Sorotan Aktivis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Kegiatan uji kompetensi teknis untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2024 menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis dan praktisi hukum mengkritisi dugaan kurangnya transparansi dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Praktisi hukum, Anri Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL, menegaskan bahwa jika memang terjadi pelanggaran transparansi dalam proses seleksi ini, Pj. Bupati Tangerang telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). “Asas-asas tersebut mencakup kepastian hukum, keterbukaan, dan tidak menyalahgunakan wewenang,” jelas Anri saat diwawancarai awak media di Tangerang.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Tangerang Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Diskusi Bersama Forum Wartawan Tangerang

Lebih lanjut, Anri mengingatkan pentingnya objektivitas dalam pemilihan Sekda, agar tidak terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang dan ketidakberpihakan. “Keterbukaan dan tindakan cermat sangatlah penting dalam proses ini,” tegasnya.

Anri juga menyatakan keyakinannya bahwa Pj. Bupati Tangerang, Dr. Andy Ony Prihartono, akan mampu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai regulasi yang mengatur kontroversi surat edaran terkait uji kompetensi. “Saya berharap Pj. Bupati tidak alergi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD

Meskipun harapan akan penjelasan yang cepat disampaikan, hingga berita ini ditayangkan, Pj. Bupati Tangerang belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Kontroversi ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dan aktivis yang menuntut transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Publik berharap agar semua pihak terlibat dalam proses ini dapat berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.(red)

Berita Terkait

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD
Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan
Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan
Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang
Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional
Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 10:14 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD

Jumat, 11 April 2025 - 12:32 WIB

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Jumat, 11 April 2025 - 12:28 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Kamis, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Selasa, 8 April 2025 - 14:34 WIB

Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Kecam Keras Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang

Senin, 7 April 2025 - 18:16 WIB

Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri Picu Gelombang Protes: Forwat Serukan Aksi Solidaritas Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 10:35 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer

Rabu, 2 April 2025 - 14:36 WIB

Ketua IMDI, Teddy, Rayakan Idul Fitri dengan Ziarah Kubur Bermakna di Cirebon

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB