Kontroversi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang Mengundang Sorotan Aktivis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Kegiatan uji kompetensi teknis untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2024 menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis dan praktisi hukum mengkritisi dugaan kurangnya transparansi dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Praktisi hukum, Anri Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL, menegaskan bahwa jika memang terjadi pelanggaran transparansi dalam proses seleksi ini, Pj. Bupati Tangerang telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). “Asas-asas tersebut mencakup kepastian hukum, keterbukaan, dan tidak menyalahgunakan wewenang,” jelas Anri saat diwawancarai awak media di Tangerang.

Baca Juga :  Angelina Jolie Curi Perhatian di Venice Film Festival dengan Deretan Busana Ikonik

Lebih lanjut, Anri mengingatkan pentingnya objektivitas dalam pemilihan Sekda, agar tidak terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang dan ketidakberpihakan. “Keterbukaan dan tindakan cermat sangatlah penting dalam proses ini,” tegasnya.

Anri juga menyatakan keyakinannya bahwa Pj. Bupati Tangerang, Dr. Andy Ony Prihartono, akan mampu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai regulasi yang mengatur kontroversi surat edaran terkait uji kompetensi. “Saya berharap Pj. Bupati tidak alergi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cilegon Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan Kedua dalam Pilkada Serentak 2024 di Banten

Meskipun harapan akan penjelasan yang cepat disampaikan, hingga berita ini ditayangkan, Pj. Bupati Tangerang belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Kontroversi ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dan aktivis yang menuntut transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Publik berharap agar semua pihak terlibat dalam proses ini dapat berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.(red)

Berita Terkait

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!
Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:56 WIB

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB