Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Sejumlah aktivis mendesak Tim Seleksi (Timsel) untuk mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Tuduhan kecurangan mewarnai proses seleksi ini, dengan Soma, yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda, diduga hanya memasukkan delapan nama calon.

Ketua Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG), Haris, menuduh Soma melakukan kecurangan dengan sengaja menjegal pesaing kuatnya, Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, Iwan Firmansyah, serta Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si. Soma juga disinyalir menempatkan namanya sendiri di posisi teratas dari delapan peserta.

Baca Juga :  Di Nilai Mandul dan Bobrok Dalam Informasi ,Forwat Gelar Aksi Di Depan Bawaslu Kota Tangerang

“Soma diduga kuat melakukan kecurangan. Sebagai Pj Sekda, dia mencalonkan dirinya sendiri dan menempatkan namanya di posisi teratas. Kami menuntut agar namanya dicoret dan dia diberhentikan sebagai Plh Sekda,” ujar Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris juga mendesak Pj Bupati Andi Ony dan DPRD untuk bertindak atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soma. Ia menuntut proses seleksi yang transparan dengan mengganti seluruh Timsel lama dengan tim baru yang independen.

Baca Juga :  BPBD Lebak Tingkatkan Kesiagaan Tsunami, Warga Pesisir Diminta Waspada

“Jelas terlihat Soma berusaha mempertahankan jabatannya dengan berbagai cara. Pj Bupati harus bertindak, karena ini mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tambah Haris.

Selama menjabat, kinerja Soma dikritik karena dinilai buruk. Koordinasi antar lembaga dinilai kacau, dan hubungan internal Pemda terganggu, memicu ketidakstabilan.

“Kinerjanya sebagai PJ Sekda sangat buruk, memicu ketegangan internal. Jika Soma terus dipaksakan menjabat Sekda definitif, saya khawatir roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” tegas Haris.

Baca Juga :  Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Tinggalkan Penjara dengan Lambaian Tangan

Proses seleksi ini melibatkan delapan calon, dengan Soma Atmaja di posisi pertama, diikuti Drs. Hendar Herawan, Drs. Ashrof Farhan Firzada, Drs. Ahmad Taufik, Drs. Saifullah, Drs. Ujang Sudiartono, Muhammad Hidayat, dan Dra. Tini Wartini. Aktivis berharap perubahan dalam proses seleksi ini untuk menjaga integritas dan transparansi.(wld)

Berita Terkait

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!
Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:56 WIB

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB