INFOPUBLIK.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengeluarkan pernyataan keras terkait berbagai permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus menuai polemik di berbagai daerah. Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024, Bahtra menyoroti praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat pemerintah daerah (Pemda).
Bahtra mengungkapkan bahwa manipulasi data ini merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ironisnya, tenaga honorer baru dengan masa kerja lebih singkat justru memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti seleksi PPPK, sebuah praktik yang jelas mencederai prinsip keadilan dalam sistem rekrutmen.
“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegas Bahtra dengan nada geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KONTROVERSI DI PROVINSI BANTEN
Salah satu kasus mencolok terjadi di Provinsi Banten, di mana seleksi PPPK untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menuai kontroversi besar. Dalam sebuah grup WhatsApp, seorang guru PAI meluapkan emosinya. Ia mengungkapkan bahwa banyak pelamar seleksi PPPK untuk formasi PAI sebenarnya bukan guru yang mengajar PAI, tetapi berasal dari latar belakang lain seperti Guru Sejarah dan jurusan lain yang masih dalam rumpun PAI.
“Karena pelamar PAI banyak dari teman-teman guru yang tidak mengajar PAI tapi daftar PAI. Ada yang karena terkunci dan ada juga pilihan. Contoh teman saya Guru Sejarah dari Jurusan SPI. Dia pilih jurusan PAI karena ijazahnya masuk rumpun PAI dan lolos. Dan banyak dari teman-teman dari sekolah lain juga begitu. Akhirnya yang benar-benar ngajar PAI tersisihkan hanya karena perankingan nilai,” ungkap guru tersebut.
Fenomena ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan guru PAI yang benar-benar telah mengabdikan diri di bidangnya. Sistem seleksi yang hanya mengandalkan perankingan nilai tanpa mempertimbangkan latar belakang pengalaman kerja dinilai tidak adil dan merugikan guru-guru dengan kompetensi sesuai bidangnya.
DESAKAN TINDAKAN TEGAS
Bahtra Banong mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi PPPK. Ia menegaskan bahwa manipulasi data oleh BKD dan ketidaktepatan sistem seleksi harus dihentikan demi menjaga integritas dan keadilan dalam rekrutmen PPPK.
“Saya meminta pemerintah pusat segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan seleksi PPPK di daerah. Manipulasi data dan ketidaktepatan sistem seleksi ini jelas melukai hati tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jangan sampai keadilan menjadi korban hanya karena lemahnya.(red)