Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Harapan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi fokus utama di tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih berupaya menuntaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi PPPK yang hingga saat ini terbagi dalam dua gelombang.

Seleksi PPPK Tahap II yang semula dijadwalkan selesai pada akhir 2024 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak lolos pada tahap sebelumnya serta mereka yang belum sempat mendaftar. Proses seleksi ini diharapkan rampung pada Maret atau April 2025.

Namun, di balik optimisme penyelesaian seleksi PPPK, muncul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyuarakan peringatan keras akan potensi praktik nepotisme yang dapat merugikan tenaga honorer yang telah lama berkontribusi.

“Kami menekankan bahwa prioritas utama pengangkatan PPPK harus diberikan kepada tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database resmi dan memenuhi persyaratan. Jangan sampai kepala daerah baru terpilih menyalahgunakan kewenangannya dengan memasukkan tim sukses mereka sebagai honorer atau PPPK,” tegas Dede dalam pernyataannya, Rabu (8/1).

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah tegas guna mencegah kepala daerah memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam ini kerap terjadi usai Pilkada, di mana kepala daerah terpilih memprioritaskan orang-orang dekat mereka dibandingkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Penangkapan Kapal Asing yang Diduga Mengambil Pasir di Perbatasan Laut Indonesia

“Kami meminta Kemendagri untuk melarang kepala daerah, baik Bupati, Walikota maupun Gubernur terpilih, mendahulukan orang-orang yang tidak memenuhi syarat atau tidak masuk dalam database resmi tenaga honorer. Ini penting untuk menjaga integritas proses seleksi PPPK,” tambah Dede.

Persoalan nepotisme dalam pengangkatan tenaga honorer juga sempat diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rakornas Trantibunlinmas pada November 2024 lalu. Tito menyebutkan bahwa banyak tenaga honorer bagian administrasi yang direkrut tanpa proses transparan, hanya karena titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah. Jumlah tenaga honorer ‘titipan’ ini bahkan mencapai hampir dua juta orang.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi dan Promosi 839 Personel

“Kalau bagian administrasi, biasanya titipan pejabat atau tim sukses Bupati atau Walikota yang dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, hampir dua juta kalau tidak salah,” ungkap Tito.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II hingga pertengahan Januari 2025, masyarakat berharap agar proses ini dapat memberikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian statusnya. Pemerintah pusat, DPR, dan Kemendagri diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan seleksi PPPK berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan yang mencederai integritas sistem.

Sementara itu, publik terus memantau jalannya seleksi ini dengan harapan besar bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mendapatkan tempat yang layak dalam sistem ASN, tanpa harus bersaing dengan praktik nepotisme yang merugikan. (wld)

Berita Terkait

Menteri Imigrasi Tindak Tegas Kasus Suap di Bandara Soekarno-Hatta
Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2
Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas
Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024
Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:04 WIB

Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:04 WIB

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:59 WIB

Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:44 WIB

Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:08 WIB

Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:44 WIB

Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:28 WIB

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB