Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Kontroversi mengenai status lahan di pesisir Tangerang semakin memanas. Temuan terbaru mengungkapkan bahwa lahan di balik pagar laut Tangerang memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB), meskipun masih berupa lautan. Informasi ini terungkap melalui situs Bhumi.ATRBPN dan diduga berkaitan dengan proyek pengembangan PIK 2.

Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), menyatakan bahwa pihaknya menemukan transaksi jual beli laut yang dilakukan secara ilegal. “Girik-girik usang digunakan untuk memperoleh SHGB, yang kemudian ditampung oleh PIK-2,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada

Sementara itu, Muannas Alaidid, kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah keterlibatan PIK 2 dalam proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelitian oleh WALHI mengungkapkan bahwa tiga bidang sertifikat telah diterbitkan di atas laut dengan luas sekitar 9 hektar. Selain itu, terdapat 260 bidang tanah dengan HGB di tiga desa, yang mengindikasikan adanya pelanggaran signifikan.

Baca Juga :  PSSI Segera Ambil Keputusan Terkait Insiden Pemukulan Wasit di PON 2024

Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN, mengklaim bahwa jika lahan tersebut masih berupa laut, maka itu adalah kewenangan instansi kelautan. Namun, fakta adanya HGB menunjukkan bahwa ATR/BPN mengetahui tentang masalah ini.

Mukri Friatna dari WALHI mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari rencana reklamasi besar di pesisir utara Jawa, dengan total luas mencapai 9.000 hektar. Proyek ini diduga telah diketahui oleh pemerintah, khususnya BPN dan KKP.

Baca Juga :  Menparekraf RI: Konten adalah Raja, Pengemasan adalah Ratu dalam Bisnis Ekonomi Kreatif

Pernyataan Mukri diperkuat oleh Gufroni dari LBH PP Muhammadiyah, yang menegaskan bahwa proyek ini akan mencakup wilayah dari Merak hingga Cirebon.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan pesisir. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini.(pw)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB