KPK Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop dan Komputer di PT INTI

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam langkah yang cepat dan tegas, KPK berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan unit laptop dan komputer yang melibatkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI.

Penggeledahan yang dilakukan pada 7 Februari di kantor Asuransi Jasa Raharja, Bandung, Jawa Barat, membuahkan hasil signifikan. Penyidik KPK berhasil menyita deposito senilai Rp6,4 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Penemuan ini menjadi titik terang dalam pengusutan kasus yang telah menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Di Nilai Mandul dan Bobrok Dalam Informasi ,Forwat Gelar Aksi Di Depan Bawaslu Kota Tangerang

Selain deposito, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dengan serius. Langkah berikutnya adalah memanggil sejumlah saksi yang relevan dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pembunuhan Anak di Pantai Cihara Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Masih Diburu

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau,” tegas juru bicara KPK. “Tidak ada toleransi bagi korupsi, dan kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan keadilan.”(PW)

Berita Terkait

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan
Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!
Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Darurat Banjir Jabodetabek: Rumah Terendam, Infrastruktur Lumpuh, Ribuan Warga Mengungsi
GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!
Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media
Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024
Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:39 WIB

Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:56 WIB

Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:14 WIB

GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:51 WIB

Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:43 WIB

Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:52 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru