Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Tahun 2025 menandai langkah penting bagi desa-desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dengan penegasan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui penyusunan Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) untuk Tahun Anggaran 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya dan memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas.

Laporan IPPD berfungsi sebagai elemen krusial dalam laporan tahunan, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014. Aturan ini terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kontroversi Penggunaan Jalan Desa Cicalengka untuk Kepentingan Komersil Memantik Keresahan Warga

Di Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Baliho yang memuat informasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 telah terpampang di depan kantor desa. Dalam wawancara dengan Bapak Usman, Kasi Pemerintahan Desa Kemuning, beliau menegaskan bahwa melaporkan hasil kegiatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi. “Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa setiap warga desa mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Bapak Usman.

Pemasangan baliho di desa-desa di Legok ini diharapkan menjadi sinyal kuat akan transparansi informasi publik untuk masyarakat desa. Dengan upaya ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan komitmen nyata desa-desa di Legok untuk berkomunikasi secara terbuka dengan warganya, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(PB)

Berita Terkait

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan
Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!
Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Darurat Banjir Jabodetabek: Rumah Terendam, Infrastruktur Lumpuh, Ribuan Warga Mengungsi
GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!
Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media
Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:39 WIB

Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:56 WIB

Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:14 WIB

GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:51 WIB

Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:43 WIB

Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:52 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru