Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul tudingan adanya praktik pencaloan iklan ucapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di berbagai media massa. Isu ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk jurnalis media online yang merasa diperlakukan tidak adil.

Plt. Kepala Diskominfo, Prima Saras Puspa, berusaha membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa Diskominfo hanya berperan mengoordinasi perangkat daerah dalam publikasi ucapan pelantikan di media cetak. “Kami ingin menegaskan bahwa Diskominfo hanya mengoordinasi perangkat daerah dalam ucapan momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di media cetak,” ujarnya, seakan membela diri.

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan Penjaga Warung di Tangerang Terungkap, Saudara Sepupu Jadi Pelaku

Namun, pernyataan berbeda muncul saat Prima diwawancarai wartawan. Ia mengklaim bahwa pihaknya hanya mengakomodasi desain foto untuk OPD yang memerlukannya. “Kami cuma mengakomodasi desain foto, dan itu pun tidak semua OPD yang mengumpulkan,” kilah Prima melalui jejaring WhatsApp.

Pernyataan ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan mengenai transparansi dan integritas Diskominfo dalam menangani urusan iklan. Terlebih, Prima menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran iklan sepenuhnya berada di tangan masing-masing OPD, yang langsung berhubungan dengan media.

Sementara itu, beberapa jurnalis media online merasa terpinggirkan dan menyatakan kekecewaan mereka terhadap Diskominfo. “Kami, jurnalis yang mencari berita di bidang online, sebenarnya sama dengan jurnalis di koran cetak. Dinas Kominfo seakan-akan memecah belah antara media online dengan media cetak,” kritik Saepudin, Pimpinan Redaksi media online Tangerangnews.co.id.

Baca Juga :  Curug Menjuarai GSI SMP Tingkat Kabupaten Tangerang 2024

Ia menambahkan bahwa perlakuan diskriminatif ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan meminta Diskominfo untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dianggap memecah belah media.(PW)

Berita Terkait

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan
Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!
Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Darurat Banjir Jabodetabek: Rumah Terendam, Infrastruktur Lumpuh, Ribuan Warga Mengungsi
GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!
Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024
Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:39 WIB

Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:56 WIB

Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:14 WIB

GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:51 WIB

Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:43 WIB

Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:52 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru