INFOPUBLIK.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik hingga mencapai 14 persen selama periode mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan langsung kebijakan tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/3). Menurut AHY, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan insentif nyata melalui penurunan harga tiket pesawat. Alhamdulillah, melalui berbagai upaya seperti efisiensi biaya kebandarudaraan dan penurunan harga avtur di 37 bandara, secara agregat harga tiket berhasil kami turunkan cukup signifikan,” ungkap AHY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, AHY juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan insentif tambahan berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Berkat kebijakan ini, pemerintah menanggung enam persen PPN tiket pesawat. Ini yang membuat penurunan harga tiket secara keseluruhan bisa mencapai 13 hingga 14 persen,” jelas AHY.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama kurang lebih dua pekan, tepat pada periode puncak mudik Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman.
“Harapan kami, kebijakan ini mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di momen spesial Hari Raya Idul Fitri. Semoga perjalanan mudik tahun ini menjadi lebih nyaman, aman, dan tentunya ekonomis,” tambah AHY.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah memberikan instruksi khusus terkait penurunan tarif tol serta harga tiket pesawat selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H. Menurut Presiden, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama bulan puasa dan hari raya.
“Instruksi Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yakni memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalani ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri. Tidak hanya pesawat, tarif tol di sejumlah ruas utama juga akan diturunkan, mengingat libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi tahun ini berdekatan,” lanjut AHY.
Dengan berbagai kebijakan strategis ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa perjalanan mudik yang lebih terjangkau, lancar, dan nyaman.(PW)