Heboh Dugaan Korupsi APBDes 2024 di Pagedangan, Kepala DPMPD Minta Maaf, Dua Desa Malah Ajak ‘Ngopi-ngopi’!

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resminya kepada media, Yayat Rohiman menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan ini. “Selama saya menjabat, saya selalu mengingatkan desa-desa agar bijak, teliti, dan hati-hati dalam mengelola anggaran desa,” ujar Yayat.

Ia juga secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di desa maupun di DPMPD. “Ini merupakan evaluasi besar bagi kami. Dengan kejadian ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) agar lebih transparan dan akuntabel,” tambah Yayat.

Terkait sikap kontroversial yang ditunjukkan dua desa di Kecamatan Pagedangan, yaitu Desa Jatake dan Desa Kadu Sirung, Yayat menjanjikan akan segera mengambil langkah koordinasi. “Persoalan di dua desa di Pagedangan tersebut akan segera saya komunikasikan kepada Pak Camat agar secepatnya ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kabupaten Tangerang mengutuk keras ketidakkooperatifan dua desa di Kecamatan Pagedangan, yaitu Desa Jatake dan Desa Kadu Sirung, dalam memenuhi asas good governance. Kunjungan klarifikasi yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengalami hambatan yang tidak dapat diterima.

Baca Juga :  Pelajar Berprestasi Siti Qitarah Jinan Baliko Terpilih Jadi Wali Kota Tangerang untuk Satu Hari

GNP TIPIKOR menegaskan tindakan mereka berlandaskan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Komitmen kami untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel adalah mutlak,” tegas mereka.

Kunjungan tim GNP TIPIKOR ke empat desa di Kecamatan Pagedangan diwarnai kejadian yang mengejutkan.  Desa Kadusirung, misalnya, mengklaim kepala desa dan sekretaris desa sedang berdinas. Namun, informasi yang beredar justru sebaliknya.  Sementara itu, Desa Jatake justru menawarkan “silaturahmi” dan “ngopi-ngopi” kepada tim GNP TIPIKOR, mengabaikan tujuan utama kunjungan yaitu klarifikasi serius terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Kebersamaan dan Persaudaraan: Atmosfer Hangat Halal Bihalal di SMKN 12 Kabupaten Tangerang

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah penghinaan terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi!” tegas salah satu anggota GNP TIPIKOR dengan nada geram.  Sikap kedua desa ini dinilai sangat mencurigakan dan menguatkan dugaan adanya penyimpangan dana desa.

GNP TIPIKOR berjanji akan menindaklanjuti respon para kepala desa dengan lebih serius. “Tidak ada toleransi terhadap ketidaktransparanan dan penghindaran tanggung jawab,” tambah anggota lainnya.

Berita ini terus berkembang dan akan menjadi sorotan utama di Kabupaten Tangerang, menanti tindakan tegas dari pihak berwenang.(PW)

Berita Terkait

Ketua Bidang Sosial PWI Kota Tangerang: Belum Pernah Ada Selain SMAN 8 Gelaran Musik Semegah Ini di Banten
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan
Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur
Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji
Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit
329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:01 WIB

Heboh Dugaan Korupsi APBDes 2024 di Pagedangan, Kepala DPMPD Minta Maaf, Dua Desa Malah Ajak ‘Ngopi-ngopi’!

Senin, 4 November 2024 - 15:19 WIB

Ketua Bidang Sosial PWI Kota Tangerang: Belum Pernah Ada Selain SMAN 8 Gelaran Musik Semegah Ini di Banten

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:58 WIB

Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:40 WIB

Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:38 WIB

Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:29 WIB

Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:41 WIB

329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru