Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Bekasi, mengingat tingginya risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara-negara tersebut.

“Saya tegaskan, bukan sekadar imbauan, kami melarang semua WNI bekerja di tiga negara ini karena rawan TPPO,” ujar Karding.

Baca Juga :  KemenPPPA Kecam Kekerasan Seksual Ayah kepada Anak Kandung di Padang Pariaman

Karding menilai bahwa para pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini berada di ketiga negara tersebut berstatus ilegal. “Semua PMI di Kamboja, Myanmar, dan Thailand dianggap unprocedural atau ilegal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi kejahatan scamming dan judi online di Kamboja dan Myanmar, khususnya di wilayah Myawaddy.

Pemerintah Indonesia hingga kini tidak pernah menjalin kerja sama bilateral atau multilateral untuk penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar. Pada 18 Maret, Kementerian P2MI berhasil memfasilitasi pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Baca Juga :  Viral! Puluhan Orang di Banjarmasin Dikira Mabuk Buah Kecubung, Ternyata Minuman Alkohol Campur Pil

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, dengan 400 orang dipulangkan pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).

Langkah tegas ini diambil pemerintah untuk melindungi WNI dari jebakan perdagangan manusia dan kejahatan terkait, sekaligus mengingatkan pentingnya penempatan pekerja migran yang aman dan legal.(PW)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Kejagung Bongkar Peran Dua Pejabat Patra Niaga, Kasus Korupsi Pertamina Kian Meluas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB