Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Prestasi gemilang ditorehkan oleh personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada. Saat melakukan patroli rutin di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, mereka berhasil menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare pada Kamis (27/3).

Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, Dinas Penerangan TNI AD melaporkan bahwa ladang tersebut berisi 204 batang pohon ganja dengan tinggi antara 1,5 hingga 2 meter. Diperkirakan tanaman-tanaman ini berusia 5 hingga 6 bulan.

Baca Juga :  PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi, menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang. “Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut,” jelasnya.

Mayjen TNI Novi memberikan apresiasi tinggi kepada satgas atas penemuan ini. Ia menekankan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Upaya ini sejalan dengan misi Koops Swasembada untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG.

Baca Juga :  Asal-Usul Terasi: Dari Bumbu Dapur hingga Simbol Kemerdekaan

“Mari kita bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG,” ujar Mayjen TNI Novi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.(PW)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Kejagung Bongkar Peran Dua Pejabat Patra Niaga, Kasus Korupsi Pertamina Kian Meluas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB