Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menguak kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap berkat pengembangan dari kasus serupa yang melibatkan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik awalnya menemukan indikasi suap dalam putusan ontslag terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. “Ada dugaan bahwa putusan ontslag tidak murni,” ujarnya di Jakarta pada Minggu.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pembunuhan Anak di Pantai Cihara Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Masih Diburu

Informasi baru ini muncul melalui penggeledahan terkait kasus di PN Surabaya, di mana ditemukan bukti elektronik yang mengarah pada dugaan suap di PN Jakarta Pusat. Nama MS, seorang advokat yang mendampingi tersangka dalam kasus ini, disebut dalam temuan tersebut.

Setelah mengumpulkan lebih banyak bukti, penyidik menetapkan empat tersangka: WG (Wahyu Gunawan), MS, AR (advokat), dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta). MAN diduga terlibat saat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MS dan AR diduga memberikan suap sebesar Rp60 miliar kepada MAN, melalui WG, untuk mempengaruhi putusan majelis hakim agar memberikan putusan ontslag.

Baca Juga :  Kontroversi Rencana DPR Mengubah UU Pilkada Pasca Putusan MK

Keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan mulai Sabtu (12/4). Tersangka WG ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, RS di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan MAN di Rutan Salemba Cabang Kejagung.(red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Kejagung Bongkar Peran Dua Pejabat Patra Niaga, Kasus Korupsi Pertamina Kian Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB