TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebanyak 329 guru Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Penyerahan surat tugas ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Curug, pada Selasa (25/6/2024).

Acara penyerahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, ini merupakan langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Dalam sambutannya, Sekda Maesyal Rasyid menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

“Saya harap dengan penerimaan surat tugas ini, semua guru dapat menjalankan tugasnya seoptimal mungkin sehingga berdampak signifikan dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Maesyal Rasyid. Beliau juga menambahkan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang adalah yang terbanyak se-Indonesia dengan total 4.822 orang.

Baca Juga :  Bitcoin Lampaui Perak dengan Kapitalisasi Pasar $1,77 Triliun, Menandai Era Baru Investasi Digital
Foto bersama sekda saat penyerahan surat tugas PPPK Kabupaten Tangerang. (ist)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengungkapkan bahwa para guru yang menerima surat tugas hari ini telah melewati proses seleksi yang ketat. “Kalian semua telah menunjukkan kompetensi yang memadai untuk menjadi bagian dari sistem pendidikan di Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan Gandana.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya menjaga penampilan, kehadiran di kelas, penyampaian materi pembelajaran, serta mendidik anak-anak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.

Baca Juga :  Kejari Tigaraksa Sukses Dalam Pemulihan Keuangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senilai Rp2.8 dari 39 SKKSemester Pertama 2024

Para guru yang menerima surat tugas ini akan ditempatkan di berbagai sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Tangerang, sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan sistem pendidikan yang lebih baik dan inklusif di wilayah tersebut.(wld)