INFOPUBLIK.CO – Kepolisian Resor Cilegon berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pembunuhan seorang anak perempuan yang ditemukan tewas terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak. Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dua tersangka lain masih dalam pengejaran intensif.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka dan masih memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKBP Kemas pada konferensi pers, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga :  Sertifikat Ganda di Tangerang, Dugaan Kuat Keterlibatan Mafia dan Oknum BPN

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut saling kenal, dan kemungkinan memiliki hubungan keluarga atau keakraban yang mendalam. “Dua orang yang masih kami kejar ini dikenal oleh tiga tersangka yang sudah kami tangkap. Kami sedang mendalami semua keterkaitan mereka dalam kasus ini,” tambahnya.

Motif di balik kekejaman ini diduga kuat berkaitan dengan masalah utang piutang antara pelaku dan ibu korban, yang berprofesi sebagai penjual barang kredit. “Ada indikasi kuat bahwa ini berawal dari masalah utang piutang. Ibu korban beberapa kali menerima ancaman terkait utang yang belum dibayar,” jelas AKBP Kemas.

Baca Juga :  Lima Orang Tewas Usai Menenggak Minuman Beralkohol Oplosan di Kabupaten Karawang

Teror terhadap keluarga korban berawal dari pinjaman yang diberikan oleh ibu korban kepada pelaku. “Setelah pinjaman tersebut, keluarga ini sering menerima ancaman serius melalui pesan teks, termasuk ancaman pembunuhan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena kekejamannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(wld)