INFOPUBLIK.CO – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus ucapkan selamat kepada Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B terpilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2024-2029.

Firdaus menyebutkan sosok Wong Chun Sen dia kenal sangat ramah dan mudah berteman dengan siapa saja. Wong Chun Sen juga adalah Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029 yang dikukuhkan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

Baca Juga :  Menteri PKP Maruarar Sirait Resmikan Pembangunan 250 Unit Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Tangerang

“Saya ucapkan selamat kepada Wong Chun Sen Tarigan dipercayakan partai memimpin DPRD Kota Medan lima tahun kedepan, semoga dapat berkerja amanah dan adil sebagai penyambung aspirasi masyarakat kota Medan dan menjaga nama baik lembaga perwakilan rakyat kota Medan untuk lima tahun kedepan, “ucap Firdaus dari Jakarta, Selasa (30/10).

Sebagian mana diketahui, berdasarkan SK DPP Partai PDI Perjuangan Nomor : 7054 /IN/DPP/x/2024 tertanggal 16 Oktober 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Medan 2024-2029. Mengesahkan dan menetapkan Drs. Wong Chun Sen Tarigan sebagai pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Baca Juga :  Bawaslu RI Kawal Ketat Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Sedangkan Robbi Barus terpilih menjadi ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kota Medan berdasarkan SK Nomor : 7055/IN/DPP/x/2024 tertanggal 16 Oktober 2024, mwngesahkan dan menetapkan Robi Barus menjadi ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Medan periode 2024-2029.

Seyogyanya, berdasarkan SK yang di keluarkan DPP Partai PDI Perjuangan akan di teruskan ke Sekertariat DPRD Medan, guna melengkapi terbentuknya Fraksi PDI Perjuangan di lingkungan DPRD Kota Medan.

Baca Juga :  Perkuat Mutu Vokasi, Guru Matematika asal Banten Terapkan Supervisi SMK Berbasis Data

Diangkatnya Wong Chun Sen sebagai ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029 diharapkan dapat membawa perubahan baru di DPRD Kota Medan dan dapat bersinergi dengan Pemko Medan dan seluruh Forkopimda dalam menentukan arah kebijakan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat kota Medan lima tahun kedepan.