INFOPUBLIK.CO – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai langkah strategis penguatan birokrasi di akhir tahun. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin (29/12/2025), didominasi oleh pengangkatan tenaga pengawas sekolah.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membenahi sektor pendidikan.
“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra.
Fokus Pengawasan: Sekolah Gratis dan Pencegahan Kekerasan
Gubernur menginstruksikan para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk segera bekerja, khususnya dalam memonitor dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Ia memberikan atensi khusus pada dua isu krusial: implementasi program sekolah gratis dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Andra meminta pengawasan ketat untuk memastikan program sekolah gratis—baik di sekolah negeri maupun swasta—berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengawas, kepala sekolah, guru, komite, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Berikan atensi khusus dalam upaya bersama mencegah tawuran antarpelajar melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan para orang tua. Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andra mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis senantiasa mematuhi etika dan tata tertib sekolah. Ia berharap kolaborasi seluruh elemen pendidikan dapat menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten secara signifikan.
Penguatan Akuntabilitas dan Netralitas ASN
Selain sektor pendidikan, Andra Soni juga memberikan arahan tegas kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia meminta fungsi pengawasan kinerja pembangunan daerah diperkuat guna mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang akuntabel.
Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Gubernur menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya.
Menutup arahannya, Andra Soni memberikan peringatan keras mengenai profesionalisme dan netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional untuk fokus pada kinerja pelayanan publik dan menjauhi praktik politik praktis.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus kepada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya dijaga. Saya menilainya dari kinerja, bukan kedekatan,” pungkas Andra.(red)


Tinggalkan Balasan