INFOPUBLIK.CO – Pemerintah secara resmi mengumumkan paket kebijakan stimulus ekonomi jumbo untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp11,92 triliun dialokasikan khusus untuk bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (10/02), menyatakan bahwa bantuan ini akan mulai disalurkan pada Februari atau bertepatan dengan dimulainya bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

“Pemerintah menyiapkan stimulus ini untuk memperluas daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sisi permintaan (demand side). Kami berharap pemerintah daerah dan instansi terkait mendukung kelancaran logistik penyaluran ini,” ujar Menko Airlangga.

Bantuan Pangan untuk 35 Juta Keluarga
Bantuan ini menyasar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok berpendapatan rendah hingga menengah bawah (desil 1 hingga desil 4). Nantinya, setiap keluarga akan menerima:

  • 10 Kilogram Beras per bulan (selama dua bulan).
  • 2 Liter Minyak Goreng per bulan (selama dua bulan).
Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara

Mudik Murah: Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Api
Selain urusan dapur, pemerintah juga memanjakan para pemudik dengan mengalokasikan Rp911,16 miliar untuk subsidi transportasi. Berikut adalah rincian diskon tarif yang dapat dinikmati masyarakat pada periode Maret 2026:

  1. Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% (14–29 Maret) dengan target 1,2 juta penumpang.
  2. Pesawat Terbang: Diskon 17% – 18% untuk tiket kelas ekonomi rute domestik (14–29 Maret).
  3. Kapal Laut (Pelni): Diskon 30% dari tarif dasar (11 Maret – 5 April).
  4. Penyeberangan (ASDP): Diskon 100% (Gratis) untuk komponen jasa kepelabuhanan bagi kendaraan dan penumpang (12–31 Maret).
Baca Juga :  Kesiapan Pelabuhan Ketapang Hadapi Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj 2025, Antusiasme Warga Melonjak

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya hidup masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan konsumsi rumah tangga selama periode Lebaran 2026.(els)