INFOPUBLIK.CO – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) menyatakan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung terkait meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Aulia Risma Lestari. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, dalam konferensi pers yang diadakan di Semarang pada hari Jumat.

“Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi apapun,” tegas Dr. Yan Wisnu Prajoko. Saat ini, investigasi sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta dukungan dari kepolisian.

Baca Juga :  Microsoft Tunda Proyek Pusat Data 80 Miliar Dolar: Tantangan Baru di Tengah Kebijakan Tarif Presiden Trump

Dr. Yan menambahkan, “Apabila itjen atau kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, kami pun akan memberikan sanksi yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.”

Dalam proses investigasi tersebut, setidaknya sembilan rekan seangkatan almarhumah dr Aulia di PPDS Anestesi Undip telah dimintai keterangan. Selain itu, kepala program studi dan kepala kelompok staf medis Anestesi di RSUP dr Kariadi serta tenaga administratif juga telah diperiksa.

Baca Juga :  Thor: Kapal Pesiar Super Bertenaga Nuklir Siap Revolusi Industri Pelayaran

Menurut Dr. Yan, proses pendidikan untuk mahasiswa PPDS di Undip memang sebagian besar berlangsung di RSUP dr Kariadi, dengan persentase sekitar 90%, sementara sisanya di kampus Undip. “Interaksi dalam pendidikan memang lebih banyak di rumah sakit, namun perundungan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan,” ungkapnya.

Fakultas Kedokteran Undip telah membentuk tim investigasi internal yang bersifat adhoc segera setelah peristiwa kematian dr Aulia. Hasil sementara dari investigasi internal tersebut menunjukkan tidak adanya aspek perundungan yang melatarbelakangi penyebab kematian dr Aulia.

Baca Juga :  Pakar dan Ahli: IKN Layak Menjadi Kota Masa Depan Berkelas Internasional

“Kami langsung meninjau rekam jejak dan rekam selama pendidikan setelah peristiwa tersebut, dan kami menyimpulkan bahwa tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi kondisi almarhumah,” jelas Dr. Yan.

Meski demikian, pihak FK Undip tetap menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan dari kedua inspektorat jenderal serta kepolisian untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.(red)