INFOPUBLIK.CO – Sejumlah staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di berbagai negara mengungkapkan adanya kebiasaan yang sudah berlangsung bertahun-tahun dari sebagian pejabat pemerintah yang meminta fasilitas untuk keluarganya, meski bukan dalam rangka tugas negara.

Dilansir dari BBC News Indonesia, para staf tersebut mengaku bahwa ada pejabat yang tidak menjalankan tugas dinas ke luar negeri tetapi tetap meminta agar keluarganya “dilayani” oleh staf KBRI dan KJRI. Permintaan ini mencakup pendampingan dalam kegiatan jalan-jalan, belanja, hingga penggunaan fasilitas resmi seperti mobil dinas, bahkan di luar jam kerja dan akhir pekan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tidak Mengetahui Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Minta Wartawan Menanyakan ke BP2MI

Salah satu staf KBRI mengatakan, “Kami hanya menjalankan perintah dan berusaha memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pejabat dan keluarganya.” Namun, mereka juga mengakui bahwa hal tersebut sebenarnya bukan bagian dari tugas resmi pemerintah dan lebih bersifat permintaan pribadi.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji: 1.407 Calon PPPK Banten Terancam Tanpa Formasi, Forum Guru Honorer Siap Demo!

Pengakuan ini muncul menyusul viralnya surat resmi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang meminta staf KBRI dan KJRI di sejumlah negara mendampingi istri seorang menteri dalam sebuah acara. Surat ini memicu kemarahan publik meski pejabat terkait membantah adanya penyalahgunaan fasilitas.

Selain itu, staf lainnya menambahkan bahwa saat pejabat bertugas, keluarga sering didampingi oleh Persatuan Dharma Wanita untuk kegiatan santai, sementara pejabat sendiri akan melakukan aktivitas resmi dan bersosialisasi setelah tugas selesai. Namun, ada juga pejabat yang hanya memanfaatkan fasilitas KBRI tanpa menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Khamenei Tanggapi Serangan Udara Israel di Iran

Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri dalam membedakan antara tugas negara dan permintaan pribadi pejabat. (ceng)