INFOPUBLIK.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam langkah yang cepat dan tegas, KPK berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan unit laptop dan komputer yang melibatkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI.

Baca Juga :  Banten Gagal Angkat 116 Calon Pengawas Sekolah, Deadline Nasional 20 Mei Jadi Momok

Penggeledahan yang dilakukan pada 7 Februari di kantor Asuransi Jasa Raharja, Bandung, Jawa Barat, membuahkan hasil signifikan. Penyidik KPK berhasil menyita deposito senilai Rp6,4 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Penemuan ini menjadi titik terang dalam pengusutan kasus yang telah menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB

Selain deposito, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dengan serius. Langkah berikutnya adalah memanggil sejumlah saksi yang relevan dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Baca Juga :  Merasa Dipermainkan, Orang Tua Murid Ungkap Dugaan Praktik Kotor di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau,” tegas juru bicara KPK. “Tidak ada toleransi bagi korupsi, dan kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan keadilan.”(PW)