INFOPUBLIK.CO– Peristiwa tragis kembali terjadi akibat konsumsi minuman keras oplosan. Sedikitnya lima orang dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta minuman keras di wilayah Kabupaten Karawang.
Informasi awal menyebutkan, tiga orang korban pertama dilaporkan meninggal dunia usai pesta miras. Namun, kabar terbaru menyatakan jumlah korban bertambah menjadi lima orang. Para korban diduga mengonsumsi minuman beralkohol yang dicampur dengan bahan tidak semestinya, termasuk campuran alkohol industri yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pesta miras tersebut melibatkan beberapa jenis minuman beralkohol yang dicampur tanpa takaran jelas. Tak lama setelah menenggaknya, korban mulai mengalami gejala seperti mual, pusing, gangguan penglihatan, hingga tidak sadarkan diri. Kondisi korban memburuk dengan cepat hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak kepolisian bersama tenaga medis sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap korban. Petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman sisa yang diduga digunakan dalam pesta tersebut sebagai barang bukti.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul minuman oplosan tersebut dan menindak tegas pelaku yang mengedarkan.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat miras oplosan di Indonesia. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan karena berpotensi menimbulkan dampak fatal, bahkan hingga merenggut nyawa.
“Setiap tahun selalu ada korban jiwa akibat miras oplosan. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman berbahaya tersebut. Selain ilegal, risikonya sangat tinggi,” ujar pihak kepolisian.(els)


Tinggalkan Balasan