INFOPUBLIK.CO– Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di salah satu apartemen di kawasan Cikarang. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka di kawasan Gading Serpong.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Cianjur dan Sleman. Rangkaian penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada penemuan sebuah pabrik tembakau sintetis di Cikarang.
Dalam operasi ini, polisi menyita total barang bukti mencapai 21 kilogram tembakau sintetis dengan nilai estimasi sekitar Rp21 miliar. Bahan baku tembakau sintetis tersebut diketahui diimpor langsung dari Tiongkok melalui jalur udara di bandara.
“Kasus ini menambah bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba terus bertransformasi dengan modus baru. Kami akan menindak tegas dan membongkar jaringan hingga ke akarnya,” tegas pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya peredaran narkoba dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi produksi. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.CO– Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di salah satu apartemen di kawasan Cikarang. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka di kawasan Gading Serpong.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Cianjur dan Sleman. Rangkaian penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada penemuan sebuah pabrik tembakau sintetis di Cikarang.
Dalam operasi ini, polisi menyita total barang bukti mencapai 21 kilogram tembakau sintetis dengan nilai estimasi sekitar Rp21 miliar. Bahan baku tembakau sintetis tersebut diketahui diimpor langsung dari Tiongkok melalui jalur udara di bandara.
“Kasus ini menambah bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba terus bertransformasi dengan modus baru. Kami akan menindak tegas dan membongkar jaringan hingga ke akarnya,” tegas pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya peredaran narkoba dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi produksi. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.(els)


Tinggalkan Balasan