INFOPUBLIK.CO– Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, ketika seorang remaja berusia 15 tahun yang mengendarai mobil SUV tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) menabrak tiga pengendara sepeda motor, Minggu (tanggal belum disebutkan).

Akibat insiden tersebut, seorang pengendara ojek online berusia 56 tahun tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, dua korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  PWI Terpinggirkan dalam Sosialisasi Anti-Narkoba Kesbangpol Tangerang

Kecelakaan bermula saat kendaraan SUV yang dikemudikan remaja tersebut hilang kendali setelah menabrak pembatas jalan. Mobil kemudian melaju ke arah pengendara sepeda motor yang berada di jalurnya hingga menyebabkan tabrakan beruntun.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer

Pihak kepolisian menyatakan tengah menangani kasus ini dan memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk meninjau kondisi mental pengemudi muda tersebut. Polisi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama larangan bagi pengendara di bawah umur untuk mengemudi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi tanpa izin resmi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas berkendara anak di bawah umur.(els)