INFOPUBLIK.CO – Polresta Tangerang mengamankan tiga orang pengemudi ojek pangkalan (opang) yang diduga terlibat dalam aksi penghentian paksa penumpang taksi online di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ketiganya berinisial A, N, dan J. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas insiden yang terjadi pada sepasang suami istri dan bayi mereka yang menjadi penumpang taksi online.

“Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu,” ujar Anggio, Minggu (27/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga :  Penyitaan 373 Botol Miras di Tangerang, Pelanggaran Perda Diproses

Menurut Anggio, pengamanan ini bertujuan untuk mendalami fakta-fakta dan mencari tahu apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan.

“Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral sudah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anggio menyatakan bahwa saksi-saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap duduk perkara insiden perselisihan antara opang dan pengemudi taksi online di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Cilegon Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan Kedua dalam Pilkada Serentak 2024 di Banten

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama dari konflik tersebut.

“Kami sedang dalam proses penyelidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Serahkan sepenuhnya kepada kami untuk menangani kasus ini,” ujar Indra.

Baca Juga :  PWI Provinsi Banten Ajak KPU Tingkatkan Sinergi Demi Pemilu Berkualitas

Ia menambahkan bahwa kepolisian telah menggelar proses klarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil upaya tersebut, polisi menemukan adanya miskomunikasi terkait zona penjemputan penumpang yang memicu terjadinya perselisihan.

“Ada selisih kepahaman antara teman-teman opang dan pihak driver online. Saat ini kami sudah melakukan mediasi agar konflik ini tidak berlanjut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga kondusivitas wilayah dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersifat provokatif.(red)