INFOPUBLIK.CO – Kepolisian Resor Cilegon berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pembunuhan seorang anak perempuan yang ditemukan tewas terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak. Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dua tersangka lain masih dalam pengejaran intensif.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka dan masih memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKBP Kemas pada konferensi pers, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga :  PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut saling kenal, dan kemungkinan memiliki hubungan keluarga atau keakraban yang mendalam. “Dua orang yang masih kami kejar ini dikenal oleh tiga tersangka yang sudah kami tangkap. Kami sedang mendalami semua keterkaitan mereka dalam kasus ini,” tambahnya.

Motif di balik kekejaman ini diduga kuat berkaitan dengan masalah utang piutang antara pelaku dan ibu korban, yang berprofesi sebagai penjual barang kredit. “Ada indikasi kuat bahwa ini berawal dari masalah utang piutang. Ibu korban beberapa kali menerima ancaman terkait utang yang belum dibayar,” jelas AKBP Kemas.

Baca Juga :  PSSI Segera Ambil Keputusan Terkait Insiden Pemukulan Wasit di PON 2024

Teror terhadap keluarga korban berawal dari pinjaman yang diberikan oleh ibu korban kepada pelaku. “Setelah pinjaman tersebut, keluarga ini sering menerima ancaman serius melalui pesan teks, termasuk ancaman pembunuhan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Ananda Nurizqi Pertiwi Tetap Galakkan Program PAKADES di Tengah Belum Turunnya Anggaran Desa Suka Harja 2025

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena kekejamannya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(wld)