INFOPUBLIK.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat komitmennya dalam mendukung masyarakat melalui pembinaan hukum serta promosi kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, pada acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 yang berlangsung di Tangerang.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly menekankan pentingnya masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dan menjalankan usaha sesuai dengan norma hukum yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami agar masyarakat lebih memahami dan mengaplikasikan hukum dalam kegiatan ekonominya,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Partai Golkar Sinyalir Ridwan Kamil untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Selain itu, acara ini juga diisi dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten. “Ini adalah langkah kami untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas,” ujar Menkumham. Program Desa Sadar Hukum ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan dan mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah.

Baca Juga :  Dua Kali Gempa Susulan Guncang Selatan Gunung Kidul, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Festival ini tidak hanya berfokus pada pendaftaran kekayaan intelektual, tetapi juga menawarkan layanan pendaftaran perseroan, kenotariatan, serta konsultasi dan bantuan hukum gratis. Kegiatan ini juga mencakup pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan, yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79.

Baca Juga :  Mobil Listrik Togg T10X, Hadiah Spesial Turki untuk Indonesia dalam Upacara Persahabatan

Dengan tema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat”, festival ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan hukum yang dibutuhkan.

Menutup acara, Menkumham Yasonna Laoly mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam pembinaan hukum. “Kita perlu kerja sama yang kuat dan pelibatan aktif dari masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa melalui kesadaran hukum,” pungkasnya.(red)